oleh

Gabungan  Aparat TNI-POLRI Laksanakan Operasi Yustisi Dan Penertipan Pemakaian Masker Di Wilayah Magetan

Magetan – Aparat Gabungan dari Koramil Tipe B 0804/01 Magetan bersama Polsek Kota Magetan dan diperkuat pasukan BP dari Yonif 511 Badak Hitam dari Blitar melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan Yustisi dan Razia Masker dalam rangka pendisiplinan guna mencegah penyebaran covid – 19 di wilayah Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.Senin (15/02/2021)

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kota Magetan AKP Iin Pelangi S.Sos dan diikuti oleh Serma Andhyk Ramadana anggota Koramil Tipe B 0804/01 Magetan,Anggota BP dari Yonif 511 Badak Hitam 4 orang,Anggota Polsek 5 orang.

Adapun lokasi operasi Yustisi dan Penertiban pemakaian masker di depan kantor Kel. Tawanganom Jln. Timor, Pasar Jengglong Jln. D. I. Panjaitan Ds. Purwosari, Haryono Magetan, Jl. S. Parman  serta dengan mendatangi tempat tempat warga berkumpul , simpang-simpang tempat para anak muda nongkrong dan juga swalayan yang banyak di datangi warga.

“Dalam kegiatan tersebut selain memberikan teguran tertulis juga menyampaikan agar masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dan juga memberikan edukasi ke masyarakat, dalam operasi tersebut, tim menjaring 4 orang warga yang tidak menggunakan masker, Mereka langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan, tindakan fisik berupa Push Up dan diberikan masker.”

“Kegiatan berupa operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Teritorial Koramil Tipe B 0804/01 Magetan”,pungkas serma andhyk ramadana (R 01).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed