oleh

Danramil 0804/09 Sukomoro Hadiri Musyawarah Desa Penetapan APBDES Ta 2022 Desa Kentangan

Magetan.kabarberitanews.com – Forkopimca Sukomoro menghadiri pelaksanaan Musyawarah Desa  Penetapan Anggaran pendapatan  Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022 di Kantor Desa Kentangan Kecamatan Sukomoro kababupaten Magetan.Rabu (02/11/2022).

Sebelum acara dimulai terlebih dahulu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, selanjutnya acara demi acara di laksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh panitia.

Kegiatan APBDes yang dilaksanakan di Desa Kentangan di hadiri oleh Camat Sukomoro Bpk Drs Kun Ihwan S.STP.MSI. Danramil 0809/09 Sukomoro Kapten CBA Dyah Nilasari S.Sos. Kapolsek Sukomoro AKP Ika W.SH. Kades Kentangan Bpk Suprio, Perangkat Desa, Ketua BPD Bapak Sukatman dan Anggotanya, Babinsa Kentangan yang diwakili oleh Serma Purman Babinkamtibmas Desa Kentangan Aipda Didik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RT/RW dan Ibu-Ibu PKK Desa Kentangan.

Sambutan Kades Kentangan Bapak Suprio mengucapkan terima kasih kepada Forkopimca yang telah hadir dalam pengesahan dan Penetapan APBDes tahun 2022 dan mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan serta komponen masyarakat yang telah hadir dalam pengesahan APBDes tahun 2022, saya atas nama Kepala Desa Kentangan mengucapkan terima kasih pada bapak Camat yang telah menyetujui penetapan APBDes, saya akan laksanakan sesuai aturan dalam penggunaan dan pengeluaran yang telah disetujui oleh masyarakat serta  akan  melaksanakan  program  pembangunan desa demi kemajuan dan kemakmuran rakyat Kentangan.

Sambutan Camat Sukomoro Bpk Drs Kun Ihwan S.STP.MSI, Menyampaikan APBDes harus digunakan sesuai dengan pengajuan yang telah ditetapkan, jangan sampai ada penyelewengan yang dapat menimbulkan kerancuan di desa supaya desa mempersiapkan tentang segala yang diperlukan. Dengan adanya perubahan APBDes masyarakat harus peka tentang perubahan, hindari hal “yang membuat kesalahan yang akhirnya akan membuat permasalahan di kemudian hari.” Tuturnya.

Ketua BPD Bapak Suratman membacakan surat keputusan tentang sahnya keputusan Anggaran APBDesa  yang berubah menjadi Premendes, keputusan ini disahkan sesuai tanggal yang disahkan.

Ditengah kegiatan ketua BPD bapak Sukatman menyampaikan tentang beberapa hal perubahan APBDes Th 2022. Dengan kesepakatan yang telah disepakati berubah kami selaku Ketua APBDes mengucapkan terima kasih kepada para Toga Tomas serta segenap para warga yang telah mensetujui perubahan rancangan” APBDes menjadi Permendes.

Ditengah Kegiatan Danramil 0804/09 Sukomoro Kapten CBA Dyah Nilasari S.Sos, memberikan selamat   kepada Kades Kentangan yang mana dalam pelaksanaan Musdes APBDes berjalan tertib dan lancar. Kami berpesan kepada Kades Kentangan agar berhati hati dalam menggunakan anggaran desa karena jika ada sedikit aja penyelewengan dalam penggunaannya maka ini akan menjadi permasalahan.

Sekali lagi kami pesan anggaran ini adalah amanah dari Desa yang harus di jaga karena hal tersebut jika tidak tepat sasaran maka akan menimbulkan suatu permasalahan.

Kami juga menyampaikan kepada Kades Kentangan agar membantu Babinsa yang telah menjalankan progam yang di selenggarakan oleh Kodim tentang Penandaan Sapi (Ear tag).”Pungkas Danramil(R 09)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed