oleh

Musyawarah Desa penetapan APBDes, Ini Pesan Bati Bhakti TNI Koramil 0804/01 Magetan

 

Magetan. Danramil 0804/01 Magetan diwakili Bati Bhakti TNI  Peltu Ari Himawan mewakili menghadiri  pelaksanaan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2022 di balai desa Purwosari Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.Jumat (31/12/2021)

 

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Magetan Tri Atmadi S.Sos, D anramil tipe B 0804/01 Magetan yang diwakili peltu Ari H, Kapolsek Magetan AKP Iin Pelangi, Kepala desa Purwosari Rajab, Bhabinkamtibmas desa Purwosari Brigadir Parno, Babinsa desa Purwosari Serka Sutoyo, Ketua BPD desa Purwosari Ali Alfaidin, serta Perangkat desa Purwosari.

 

APBDes merupakan rencana pembangunan yang disusun oleh Tim RPJMDes dari desa dan harus dilaksanakan dengan pelaksana BPD dan Kepala Desa sebagai penanggung jawabnya baik pembangunan Fisik maupun Non fisik. Disamping itu RPJMDes memprioritaskan usulan yang ada dengan persetujuan dari masyarakat yang hadir.

 

RPJMDes memuat visi misi kepala desa dan apa yang akan dikerjakannya selama memimpin desanya. Dalam RPJMDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan apa saja kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bakal dilakukan pemerintah desa. Itulah yang menjadi pedoman pembangunan guna mewujudkan cita-cita masyarakat desa.

 

Dalam kesempatan tersebut Bati Bhakti TNI Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Peltu Ari Himawan menyampaikan  agar pembangunan desa hendaknya lebih mengutamakan skala prioritas dan dapat meningkatkan kesejahteraan warga.

 

Selain itu Peltu Ari Himawan juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid 19 di desa Purwosari, “pungkasnya”.(R 01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed