oleh

Usai Pencoblosa Babinsa Koramil 0804/10 Kawedanan, Babinkamtibmas Dan Linmas Kawal Pengembalian Kotak Suara Ke PPK Kecamatan

MAGETAN.kabarberitanews.com – Babinsa Koramil Tipe B 0804/10 Kawedanan beserta Babinkamtibmas dan Linmas melaksanakan pengawalan pengiriman kotak suara dari Desa Binaanya masing masing  ke PPK Kecamatan Kawedanan Kab. Magetan. Kamis (15-2-2024).

 

Pada kesempatan tersebut Babinsa Karangrejo Serda Saekan menyampaikan pesta demokrasi Tahun 2024 telah menyelesaikan tahapan yang sangat penting yaitu penungutan suara, dilanjutkan tahapan penghitungan perolehan suara paslon.Disaat ini petugas KPPS Per Desa telah selesai melaksanakan penghitungan suara sehingga kotak suara harus secepatnya dikirim dengan keadaan aman ke PPK Kecamatan, karena itu kami selaku Babinsadan Bhabinkamtibmas serta Linmas harus memastikan pengiriman kotak suara aman dan lancar ke PPK,” jelasnya.

 

Ia juga menambahkan pesta demokrasi telah selesai tapi semua masih memiliki tugas yang sangat penting dan harus memastikan tahapan hasil pemilu sampai akhir berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

 

Selanjutnya selain melaksanakan pengamanan pencoblosan di TPS-TPS di wilayah masing2, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Linmas juga melaksanakan pengamanan kotak suara dan memastikannya sampai ke tempat PPK Kecamatan, hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab bahwa kotak suara tersebut aman dari sabotase orang-orang yang tidak bertanggung jawab, ” tutupnya.

 

Kapten Inf Gunawan, Danramil Tipe B 0804/10 Kawedanan menjelaskan pengamanan dan pengawalan ketat kotak suara dilakukan oleh personel TNI dan Polri serta Personel Linmas agar tidak ada penyalahgunaan Pemilu. “Ini untuk mengurangi kecurigaan, dan sudah disepakati dengan penyelenggara, surat suara tidak boleh menginap di tengah perjalanan dengan alasan keamanan, ketika selesai pencoblosan di TPS harus langsung dibawa ke Sekretariat PPK di Kecamatan masing-masing dengan pengawalan TNI dan Polri dan Linmas”.

 

“Selain pengawalan kotak suara, Babinsa juga akan melakukan pengamanan dan proses mitigasi adanya bentuk gangguan dan ancaman yang berpotensi mengganggu jalannya ketertiban nasional. Babinsa akan semakin mempertebal keamanan dan mengintensifkan proses penjagaan di tempat-tempat yang sentral. “Pungkas Kapten Inf Gunawan.(R 10)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed