oleh

Babinsa dampingi Warganya dalam Pelayanan Administrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Di Desa Binaan

Magetan.kabarberitanews.com- Anggota Koramil 0804/13 Bendo Kodim 0804/Magetan Sertu Rudi Hartono terjun langsung dampingi Warganya dalam pembuatan administrasi kependudukan dari Dinas Catatan Sipil Kab.Magetan  bertempat di Aula Balai Desa Duwet Kec. Bendo Kab. Magetan Selasa (14/11/2023).

 

Sertu Rudi Hartono mengatakan pentingnya masyarakat untuk memiliki Dokumen Administrasi Kependudukan dan proses penerbitannya yang diatur pada peraturan Perundang-undangan.

 

Babinsa menghimbau agar wajib seluruh warga masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap di dalam rumah tangganya. Dokumen tersebut adalah Biodata, KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian bagi keluarga yang telah meninggal dunia, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian dan Kartu Identitas Anak (KIA), “ungkapnya.

 

“Dokumen-dokumen tersebut wajib dimiliki untuk keperluan layanan publik seperti pengurusan BPJS, SIM, perbankan, paspor dan keperluan untuk mencari sekolah”, ujarnya.

 

Pj Kades Duwet Bp. Bambang Triwiyoso,S.H mengucapkan terimakasih atas Kehadiran Bp. Babinsa dan Bp. Bhabinkantibmas sehingga kegiatan pelayanan Administrasi yang diselenggarakan Disdukcapil Kab. Magetan dapat berjalan dengan tertib aman dan lancar.

 

Adapun yang turut hadir dalam kegiatan Bp. Aan Kabag kependudukan Capil Kab. Magetan beserta Staf, Pj. Kades Duwet Bp. Bambang Triwiyoso, S.H beserta perangkat, Babinsa Sertu Rudi Hartono,Bhabinkamtibmas Bripka Panji,Kasitranstib Kec. Bendo Bp.Joko Setiyono. (R13).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed