Danramil 0804/01 Magetan Hadiri Sosialisasi dan Simulasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, Sistem E Voting Tahun 2023

Berita, Daerah691 views

Magetan.kabarberitanews.com – Komandan Koramil 0804/01 Magetan jajaran Kodim 0804/Magetan Kapten Arm Khoirudin diwakili Babinsa desa Ringinagung Serma Nyamin menghadiri pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Simulasi pelaksanaan pemilihan kepala Desa dengan sistem E Voting tahun 2023 bertempat di Balai desa Ringinagung Kecamatan Magetan. Jumat(09-6-2023)

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Dinas PMD Bpk. Eko Muryanto, S.Ip,M.Si, Camat Magetan Yudo Wahyono S.Sos M.Si, Komandan Koramil 0804/01 diwakili Serma Nyamin, Kapolsek Magetan AKP Sini S.H, ASN Pemda Magetan 5 orang, Kepala Desa Ringinagung Yully Bagus Trisnawan S.Sy, Perangkat Desa Ringinagung, Ketua BPD Bpk Triyana,Ketua RT/RW Desa Ringinagung.

Kegiatan sosialisasi E-Voting ini bertujuan agar masyarakat bisa mengerti dan memahami tata cara pilkades metode e-voting sehingga nantinya pada saat penghitungan suara tidak memerlukan waktu yang lama, dan metode E-Voting  ini sudah bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sehingga diharapkan tidak ada kecurangan sekecil apapun.

Di sela sosialisasi tersebut Danramil 0804/01 Magetan Kapten Arm Khoirudin melalui Babinsa desa Ringinagung Serma Nyamin menyampaikan pesan keamanan kepada warga masyarakat. Bakal calon Kades dan para kader pendukung agar saat pilkades bersikap netral.

“Walaupun warga masyarakat mempunyai pilihan masing-masing kami mohon saat pelaksanaan pemilu dapat berpartisipasi menjaga keamanan dan kerukunan di lingkungan. para bakal calon Kades agar siap untuk menang dan siap untuk kalah, jangan sampai hasil perhitungan pilkades nanti justru menimbulkan masalah, juga kepada kader-kader pendukung masing-masing bakal calon agar bisa mengendalikan rekan-rekannya.” Ucap Serma Nyamin.

“Mari kita sukseskan pemilu agar sesuai harapan kita bersama yaitu aman, lancar, tertib dan damai, kami mohon kepada yang mempunyai hak pilih untuk menggunakan suaranya sesuai hati nurani dan tidak terpengaruh orang lain dan jangan memicu terjadinya permasalahan.” pungkas Serma Nyamin(R 01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *