oleh

Toleransi Dan Kerukunan Warga Menjadi Salah Satu Tolok Ukur Penilaian Kampung Pancasila Di Magetan

Magetan. Salah satu tolak ukur suatu wilayah menjuarai Lomba Kampung Pancasila adalah masyarakatnya memiliki sikap toleransi yang tinggi di antara keragaman budaya dan agama yang hidup berdampingan secara damai dan rukun.

Hal tersebut disampaikan Perwira Seksi Teritorial Kodim 0804/Magetan Kapten Inf Joko Priyadi, saat melakukan penilaian Kampung Pancasila di Desa Plangkrongan Kec. Poncol, kab. Magetan. Selasa (15/3/2022)

Saat tim melakukan penilaian mulai dari pintu masuk, lokasi dalam Kampung Pancasila, inovasi-inovasi yang ditampilkan, menggambarkan kekompakan masyarakat, mulai dari Gapura, Pos Kamling, Posko bahkan lukisan atau mural bertemakan Pancasila bertebaran di setiap sudut desa.

Wawan Setyo Budi S.T Kepala Desa Plangkrongan mengaku senang dengan adanya pembentukan Kampung Pancasila sebagai wujud implementasi nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan masyarakat di desanya.

Ia mengungkapkan toleransi di desanya sudah terjaga sejak dahulu, Setiap perayaan hari besar agama, semua komponen warga saling mengucapkan salam, Bahkan, ada beberapa event keagamaan yang saling bekerja sama dan saling gotong royong membantu, baik keamanan maupun bersih-bersih dan berbagai hal lain yang bersifat mendukung toleransi, “ungkapnya”.

Kapten Inf Joko berharap kehadiran Kampung Pancasila ini diharapkan dapat memelihara nilai-nilai leluhur yang terkandung dalam Pancasila dan bisa menerapkan dalam sendi kehidupan di tengah masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan adanya Kampung Pancasila bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk selalu menerapkan seluruh kegiatan ke dalam nilai pancasila. Semoga dapat membuat masyarakat khususnya generasi muda menyadari bahwa pentingnya menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,“ ujarnya.

Hari ini Tim penilai lomba Kampung Pancasila Kodim 0804/Magetan melakukan penilaian di beberapa Desa binaan diantaranya Kampung Pancasila Desa Sayutan Kec. Parang, Desa Plangkrongan Kec. Poncol, Desa Puntuk Doro, Kec. Plaosan dan Desa Milangasri Kec. Panekan. (MC0804)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed