oleh

Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Laksanakan Tracing Dan Penyemprotan Disinfektan Di Rumah Warga Yang Terkonfirmasi Covid 19

Magetan – Babinsa kelurahan Mangkujayan Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Kodim 0804 Magetan Serda Heru bersama Tiga Pilar kelurahan Mangkujayan dan bidan kelurahan Mangkujayan melaksanakan kegiatan pelaksanaan Tracing kepada keluarga dan tetangga yang kontak erat warga yang terkonfirmasi virus covid 19 dan melaksanakan penyemprotan Disinfektan rumah warga Kel Mangkujayan RT 01 RW 02 Kec. Magetan Kab Magetan.selasa(15/02/2022)

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala Kelurahan Mangkujayan bapak Susanto,Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangkujayan Aipda Yahat,Babinsa Kelurahan Mangkujayan Serda Heru Budi Antoro,Perangkat Kelurahan Mangkujayan,Bidan Kelurahan Mangkujayan ibu Sri Sumarsih.

Berdasarkan hasil tracking Petugas Medis merupakan kontak erat pasien positif covid-19 dan diwajibkan untuk melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari.

Babinsa kelurahan Mangkujayan Serda Heru  menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan salah satu strategi perlindungan sosial dan edukasi yang dirancang oleh Pemkab Magetan dan direalisasikan ke tingkat Kelurahan dan diharapkan dapat meringankan beban warga yang dikarantina.”

Babinsa kelurahan Mangkujayan menambahkan, “Agar warga melaksanakan karantina mandiri dengan disiplin sampai batas waktu yang ditentukan, tetap ikuti protokol kesehatan dan jaga pola hidup bersih dan sehat untuk mencegah penyebaran Covid-19.”

Selain itu Babinsa juga  menjelaskan, “Tujuan penyemprotan disinfektan ini adalah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan memberikan rasa nyaman kepada warga Kelurahan Mangkujayan.” ”Dengan adanya penyemprotan disinfektan dan upaya-upaya yang sudah kami lakukan sejauh ini, diharapkan dapat mencegah masuknya virus Corona di wilayah Kelurahan Mangkujayan.”pungkas Serda Heru.( R 01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed