oleh

Bersama Warga, Babinsa Desa Ngariboyo Lakukan Evakuasi Temuan Mayat Di Desa Ngariboyo

Magetan – Babinsa Desa Ngariboyo Posramil tipe B 0804/01 magetan Sertu Robert Dwi Cahyono bersama warga dan Bhabinkamtibmas mengevakuasi  mayat yang berada di parit Dukuh Njenggrik Desa Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan. Senin (22/02/2021)

Mendapat  laporan dari warga mengenai adanya temuan mayat laki-laki yang mengapung di parit, Babinsa Desa Ngariboyo bersama warga langsung bergerak mendatangi lokasi penemuan mayat di Desa Ngariboyo.

PLH Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Cba Dyah Nilasari S. Sos melalui Danposramil Ngariboyo Peltu Hadi Kusnomo menerangkan, jenazah korban Sarnu (67) yang merupakan warga desa Plangkrongan kecamatan Poncol Kabupaten Magetan telah berhasil dilakukan proses evakuasi dari lokasi ditemukan.

Kronologi kejadian sebagai berikut : Pada hari Minggu, tgl, 21-02-2021, pukul 14.00 wib Sarnu meninggalkan tempat kerja gepyok ( panen padi ) di sawah milik p Wagiman warga RT 04 RW 03 dukuh Jengrik terasa tdk enak badan alm pak Sarnu hendak pergi mencari obat /sprit setibanya di belakang rumah sdr arman pingsan tidak sadarkan diri dan tidak ada org yang tau akirnya meninggal di selokan belakang rumah sdr Arman umur 48 tahun alamat RT 05 RW 02 dukuh Jengrik desa Ngariboyo . Rekan-rekan pekerja berusaha mencari sampai pukul 05.00 wib namun tidak di temukan.

Pukul 07.30 WIB tim kesehatan pukesmas Ngariboyo dan SPKT dr polres melaksanakan olah TKP dan dilaksanakan otopsi di tempat di saksikan pihak keluarga dan dr polsek Ngariboyo dan anggota Koramil Ngariboyo koramil Tipe B 0804/01 Magetan selanjutnya jenasah di bawa pulang ke desa Plangkrongan kecamatan Poncol  untuk dimakamkan.

Hasil Pemeriksaan Medis yg di lakukan oleh Tim Kesehatan Puskesmas dan Tim Forensik dari Polres korban di nyatakan sudah meninggal dan tidak di temukan tanda – tanda penganiayaan. Jenazah di serahkan kepada Keluarga untuk di makamkan secara umum.

Proses evakuasi dapat cepat dilakukan karena warga yang menemukan langsung menghubungi keluarga ,Babinsa dan Bhabinkamtibas yang segera melapor ke kantor Polsek, sehingga langsung melakukan olah TKP. Namun dengan adanya permohonan keluarga yang menyatakan menerima kematian sebagai musibah, proses penyelidikan kematian korban tidak dilanjutkan secara hukum pungkas Danposramil Ngariboyo (R 01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed