oleh

Babinsa Koramil 0804/01 Magetan Hadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan

Magetan.kabarberitanews.com – Babinsa kelurahan Kepolorejo Koramil 0804/01 Magetan, Kodim 0804/Magetan, Serda Irvan bersama Bhabinkantibmas menghadiri pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kelurahan Kepolorejo Tahun Anggaran 2024 bertempat dibalai pertemuan Kelurahan Kepolorejo Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.Rabu(18-01-2023)

Untuk meningkatkan pembangunan suatu daerah butuh perencanaan yang matang sehingga pembangunan tersebut dapat terlaksana sesuai dengan yang di inginkan. Musyawarah Perencanaan dan  Pembangunan (MUSRENBANG) salah satu forum musyawarah tahunan para penyelenggara Kelurahan maupun Desa dan stakehoulder tekait untuk menyepakati rencana kerja pembangunan Kelurahan tahun anggaran yang di rencanakan.

Musrenbang tersebut di laksanakan di Balai pertemuan Kelurahan Kepolorejo dihadiri oleh Kabagum Renbang kecamatan Magetan. Ibu Tri Sukesi, Kepala Kelurahan Kepolorejo. Bp Yulianto Dwi Sarjono. S.Sos, Ketua LPM Kel Kepolorejo. Bp Nanang, Babinsa Kel Kepolorejo. Serda Irvan H P, Bhabinkamtibmas Kel Kepolorejo. Bripka Nono Suwisno, Tim Renbang Kecamatan Magetan, Perangkat Kel Kepolorejo, Ketua RW dan RT Kel Kepolorejo, Tim Penggerak PKK Kel. Kepolorejo, Karang Taruna Kel. Kepolorejo.

“Terkait dengan hal tersebut, penting dan wajib bagi TNI untuk mengawal dan mengawasinya, selain mengamankan penyelenggaraan musrenbang tersebut, Babinsa hadir guna mengawasi untuk mengetahui rencana pembangunan di Kelurahan binaannya itu.

Menurut Kapten Caj Jemani “ini penting di lakukan oleh TNI dalam hal ini Babinsa agar kita bisa mengetahui dan bisa mengawasi segala bentuk kegiatan yang terjadi di masyarakat, terutama menyangkut pembahasan pembangunan Kelurahan Kepolorejo guna untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Kita perlu memberikan pengawasan terhadap anggaran yang di peruntukan untuk pembangunan,” jelasnya.

Sebagai seorang Babinsa, wajib baginya untuk mengawasi dan mengawal proses pembangunan di kelurahan maupun desa di mana dia bertugas, ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang nakal dalam menyalah gunakan wewenangnya, serta untuk percepatan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah di tetapkan, tutur Kapten Caj Jemani. (R 01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed