oleh

Hadiri Musyawarah Penetapan APBDes, Ini Himbauan Danramil 0804/01 Magetan

Magetan.kabarberitanews.com – Komandan Koramil 0804/01 Magetan, Kodim 0804/Magetan Kapten Caj Jemani menghadiri pelaksanaan kegiatan Penetapan Anggaran dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2023 Desa Tambakrejo bertempat di Balai Desa Tambakrejo kecamatan Magetan kabupaten Magetan.kamis(29-12-2022)

Kegiatan Penetapan Anggaran dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2023 Desa Tambakrejo tersebut dihadiri oleh Forkopimca Magetan diantaranya Camat Magetan Triatmadi S.Sos,Sekcam Magetan Fresco S.STTP, Danramil 0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani,Kapolsek Magetan Akp Sini SH,Kepala Desa Tambakrejo Bpk Widji,PLH Sekdes Desa Tambakrejo bpk Sutopo, Babinsa Desa Serma Puryanto,Ketua BPD Desa Tambakrejo Bpk Ambyah beserta anggota,Bhabinkamtibmas Desa  Tambakrejo Aipda Agus S,Perangkat Desa Tambakrejo,Ketua Rw dan Rt Desa Tambakrejo,Tokoh Masyarakat Desa Tambakrejo.

Dalam sambutanya Danramil 0804/01 Magetan mengingatkan kepada Pemerintah Desa agar dalam penggunaan anggaran harus sesuai dengan Musrenbangdes yang telah disepakati sehingga nanti dalam penyalurannya tidak salah sasaran dan tidak ada penyelewengan atau penyimpangan yang dikhawatirkan bisa menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami ingatkan kepada Pemerintah Desa agar dalam penggunaan anggaran harus sesuai dengan Musrenbangdes yang telah disepakati sehingga nanti dalam penyalurannya tidak salah sasaran dan tidak ada penyelewengan atau penyimpangan yang dikhawatirkan bisa menimbulkan gangguan keamanan”, Ucap Kapten Caj Jemani.

Selain itu Danramil juga memberikan himbauan dan mengharapkan kepada para ketua RW dan RT untuk mengingatkan warganya untuk pada saat malam tahun baru 2023 membatasi pergerakan ke kota cukup didesanya membuat acara dan selalu menjaga keamanam desa bersama sama.pungkas Kapten Caj Jemani.(R 01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed