oleh

Desa Ngunut  Sukses Gelar Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2022

Magetan. Komandan Koramil Tipe B 0804/04 Parang Kodim Magetan Kapten Inf Denni Erwanto bersama Forkopimca Parang menghadiri pelaksanaan musyawarah desa Penetapan Anggaran  Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Ngunut Tahun anggaran 2022 di Desa Ngunut Kecamatan Parang Kabupaten Magetan. Jum’at (31/12/2021)

Dalam kegiatan musdes penetapan APBDes dihadiri oleh Camat Parang Drs. Yatmono Tri Handaya, Danramil Tipe B 0804/04 Parang Kapten Inf Denni Erwanto, Perwakilan Polsek Parang, Kepala Desa Ngunut Bpk. Sauji, Ketua BPD Desa Ngunut, Babinsa Desa Ngunut Sertu Mujianto, Bhabinkamtibmas Desa Ngunut, Ketua RT dan RW  Desa Ngunut, Ketua LPM & PKK.

Dan dalam kegiatan Musdes ini Babinsa desa Ngunut hadir dengan bersinergi bersama Aparat Desa Ngunut dan Bhabinkantibmas sekaligus tingkatkan silaturrahmi bersama semua komponen masyarakat yg hadir yg selama ini memang terjalin harmonis dalam memelihara sinergitas kemitraan pada masa Pandemi Covid-19 untuk bersama sama dan bergotong royong memutus mata rantai penyebaran Covid-19 demi terwujudnya kondusifitas desa binaan yg aman tentram dan kondusif

Danramil Tipe B 0804/04 Parang  mengungkapkan, “Bahwa sebagai wujud dari nota kesepahaman dalam hal ini TNI, anggota khususnya seluruh Babinsa bersinergi bersama Bhabinkantibmas  berperan aktif dgn turun langsung pada desa binaannya diwilayah Teritorial Koramil Tipe B 0804/04 Parang guna mengantisipasi adanya penyelewengan anggaran dan tepat sasaran pada program yang dimulai dari awal perencanaan hingga dengan pelaksanaannya”.

Danramil juga menghimbau kepada seluruh tamu undangan yang hadir agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid 19 di desa Ngunut, “pungkas Kapten Inf Denni Erwanto”.(Gun/04)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed