oleh

Danramil Tipe B 0804/07 Karangrejo Hadiri Penetapan Perubahan APBDes  Desa Kauman Kecamatan Karangrejo

Magetan.  Komandan Koramil Tipe B 0804/07 Karangrejo Kapten Arm Agus Hariyono menghadiri acara Musyawarah Desa dalam rangka penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) Ke 2 Tahun Anggaran 2021 Desa Kauman yang bertempat di aula kantor Kepala desa Kauman Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan. Selasa (09/11/2021)

Untuk mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di desa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Pada masa pandemi covid 19 kali ini, banyak anggaran terserap untuk memenuhi bidang kesehatan, maka pemerintah desa Kauman mengadakan musdes perubahan APBDes yang sebelumnya telah dimusyawarahkan dan kemudian disepakati serta ditetapkan.

Musyawarah yang juga dihadiri oleh Camat Karangrejo, Bapak Boimin S.sos, Danramil Tipe B 0804/07 Kapten Arm Agus Hariyono, Kapolsek  Karangrejo Akp Agus Budi witarno,SH, Kades Kauman Bapak Dhimas Galing,  Ketua BPD dan LPM Desa Kauman, Perwakilan Ibu Tim Penggerak PKK, Ketua RW/RT Desa Kauman.

Dalam sambutanya Bapak Dhimas Galing Selaku Kades Kauman  menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Forkopimca Karangrejo, para undangan yang hadir dalam kegiatan penetapan perubahan APBDes di aula Kantor desa Kauman.

“Sebelum dilaksanakan musdes ini kita sudah melaksanakan musdes pra penetapan yang melibatkan BPD, Ketua RT/Rw dan apa yang menjadi perubahan APBDes ini sudah dimusyawarahkan dan sudah bisa disepakati/disetujui oleh BPD” tuturnya.

Kapten Arm Agus Hariyono pada kesempatan sambutanya  mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Karangrejo Khususnya desa Kauman  untuk ikut mengawasi dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakat desa Kauman agar sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan penggunaanya.

Semoga dengan disahkanya perubahan APBDes ini, program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah disepakati bersama. Dengan begitu kemajuan dan kesejahteraan desa Kauman dapat tercapai tentunya diperlukan kerjasama Pemdes dengan Komponen masyarakat,” tutur Danramil.

“Di tengah pandemi Covid 19 kita menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap waspada akan penularan Virus Covid 19 dan tetap melaksanakan protokol kesehatan walaupun sudah mendapatkan vaksinasi secara merata, jangan lengah tetap patuhi protokol kesehatan selalu guna cegah penyebaran Covid,” tutup Danramil. (R.07)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed