oleh

Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Hadiri Musyawarah Desa, Dalam Rangka Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2021

Magetan – Kodim 0804 Magetan, Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani bersama Forkopimca Magetan menghadiri kegiatan  Penetapan Perubahan ke 3 Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun 2021 di Desa Baron Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.selasa(23/11/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Magetan Bpk Tri Admaji S.Sos ,Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani,Kapolsek Magetan Akp Iin Pelangi,Kepala Desa Baron Bpk Sunoto,Ketua BPD Desa Baron Bpk Suroyo,Babinsa Baron Serda Nurdiawan,Bhabinkamtibmas Desa Baron Bripka Tumino, Perangkat Desa Baron,Ketua Rw dan Ketua Rt Desa Baron.

Acara Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan rencana penetapan Perubahan APBDES Tahun 2021 dibuka oleh Kepala Desa Baron dengan tujuan dilaksanakan untuk memenuhi Kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pembangunan bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur yang diharapkan hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Baron.

Dalam kesempatan tersebut Danramil  memberikan himbauan agar nanti dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.

Danramil juga  mengatakan saya perintahkan seluruh anggota Babinsa , agar berperan aktif dilapangan serta tanggap dengan segala kendala dan permasalahan yang ada di desa binaannya. Ia juga berpesan Babinsa agar terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas serta unsur-unsur terkait di wilayahnya atau desa Binaannya,” Ucap Kapten Caj Jemani.

Selain itu Danramil menghimbau kepada perangkat desa yang hadir agar selalu mengingatkan warga tentang pentingnya mematuhi Prokes karena Pandemi Covid 19 belum berakhir.pungkas Kapten Caj Jemani.(R 01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed