oleh

Forkopimda Magetan Sambut Kunjungan Kerja Komisi A Dprd Provinsi Jatim

Magetan. Dalam rangka penyusunan Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur bertandang ke kabupaten Magetan. Rombongan diterima langsung oleh Bupati Magetan, Komandan Kodim 0804, Kapolres Magetan serta pimpinan OPD terkait di ruang Ki Mageti, Jumat (5/2/2021).

Letjen TNI (Purn) Istu Hari Subagyo, ketua komisi A DPRD Jawa Timur menyampaikan bahwa Raperda Pemberdayaan Ormas menjadi penting sebagai acuan dalam pembinaan, perlindungan dan pemberdayaan ormas di Jawa Timur. Untuk itu masukan dari Pemkab Magetan sangat dibutuhkan dalam penyusunan Raperda tersebut.

Bupati Suprawoto menyampaikan bahwa ormas di kabupaten Magetan dibina untuk memberikan kontribusi positif kepada pemerintah. Menjadi dinamika dalam pembangunan Magetan. Perlu disadari bahwa ormas juga mengambil peran tersendiri, oleh karena itu ormas menjadi partner Pemerintah dalam menjalankan program kebijakan terutama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Payung hukum seperti Perda perlu dibuat untuk menjadi acuan dalam pemberdayaan ormas.

Menurutnya, Kodim 0804/Magetan Letkol Inf Ismulyono Tri widodo selama ini pihaknya juga selalu terbuka untuk menjalin sinergitas bersama seluruh organisasi kemasyarakatan demi kemaslahatan warga Kabupaten Magetan. “Kodim 0804/Magetan sendiri sangat terbuka untuk organisasi kemasyarakatan manapun untuk silaturahmi bekerjasama untuk kemajuan, kebaikan kemaslahatan warga kabupaten Magetan.” Ungkapnya.

Mereka juga termasuk komponen bangsa, kita mempunyai tanggung jawab untuk menjaga keutuhan dan keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan porsi masing-masing, sesuai dengan kondisi kemampuan masing-masing guna saling menjaga kebersamaan, imbuhnya.(pendim0804)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed