oleh

Penyuluhan Narkoba Menjadi Salah Satu Sasaran Non Fisik TMMD ke-118 Kodim 0804/Magetan

Magetan | Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 118 Kodim 0804/Magetan yang bertujuan untuk membantu program pemerintah dalam pembangunan disegala aspek baik meliputi kegiatan fisik dan nonfisik.

Dengan demikian, tentunya kerjasama yang baik antara pemerintah, Kepolisian, TNI dan juga warga sangat dibutuhkan dalam mewujudkan tercapainya pembangunan.

Salah satunya Satgas TMMD ke 118 Kodim 0804/Magetan bersinergi dengan Kepolisian setempat dalam hal ini Polres Magetan penyuluhan Bahaya Narkoba, yang berlangsung di Balai Desa Plangkrongan, Kecamatan Poncol , Kabupaten Magetan, Selasa (10/10/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kompol Ari Hendro S, SH.MH Kasat Narkoba Polres Magetan mengatakan, penyuluhan Narkoba ini merupakan salah satu sasaran non fisik TMMD ke-118 Kodim 0804/Magetan yang terpusat kan di Balai Desa Plangkrongan.

Penyuluhan Narkoba ini merupakan salah satu dari beberapa sasaran non fisik TMMD Kodim 0804/Magetan yang kita pusatkan di Balai Desa Plangkrongan,” kata Kompol Ari Hendro S, SH.MH Kasat Narkoba Polres Magetan.

Menurutnya, kegiatan ini adalah langkah penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

“Melalui program TMMD 118 Kodim 0804/Magetan tahun 2023 ini, sasaran non fisik dalam program TMMD salah satunya penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada Warga Desa Plangkrongan,” tutur Kompol Ari Hendro S, SH.MH Kasat Narkoba Polres Magetan. (red/tsr/MC0804)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed