oleh

Dandim 1002/HST Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Kepada Warga Binaan Rutan Barabai

BARABAI-Komandan Kodim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int.,M.Han memberikan sosialisasi wawasan kebangsaan kepada warga binaan rutan kelas IIB. Kamis (26/10).

 

Penyuluhan Wawasan Kebangsaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Aula Serbaguna setempat,

 

Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, Gusti Iskandarsyah membuka langsung kegiatan yang diikuti oleh puluhan orang dari 261 orang warga binaanya yang saat ini menjalani masa pidana dan proses hukum. Beliau menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran warga binaan tentang nilai-nilai kebangsaan serta memperkuat rasa cinta terhadap negara.

 

Dalam suasana yang penuh semangat, Komandan Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah, Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int.,M.Han memberikan pemahaman yang komprehensif tentang sejarah, budaya, dan nilai-nilai yang mengakar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

“Kalian juga termasuk warga negara Indonesia, oleh karena itu jadilah warga negara yang baik yang berguna bagi lingkungan sosial dan masyarakat,” jelasnya.

 

Selain itu dirinya menghimbau warga binaan untuk tidak terpengaruh dengan paham radikalisme yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

 

“Negara kita berdasarkan hukum yang berlandaskan Pancasila, jadi jangan sampai terpengaruh dengan ideologi ekstrimis apapun, ingat NKRI Harga Mati,” seru Fery dengan semangat.

 

Usai kegiatan penyuluhan Karutan Barabai mengajak Dandim untuk berkeliling Rutan serta melihat kegiatan pembinaan yang dilaksanakan disana. Fery terkesan kagum dengan pembinaan yang dilaksanakan disana dan berharap hal tersebut bisa memberikan dampak positif bagi warga binaan.

 

Secara terpisah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali mendukung sinergitas antara Rutan Barabai dan Kodim. Diharapkan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan untuk memperkaya pengetahuan dan keterampilan warga binaan sehingga mereka dapat kembali berkontribusi secara positif dalam masyarakat setelah menyelesaikan masa hukumannya.(pendim1002).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed