oleh

Bati tuud Koramil 0804/10 kawedanan Hadiri Pelantikan dan Mutasi Jabatan Perangkat Desa Karangrejo

Magetan.kabarberitanews.com –  Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu kepala Desa atau Petinggi Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang bernaung dalam sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas kepala Desa (Petinggi Desa) dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.

Untuk mendukung tugas tersebut Pemerintah Desa Karangrejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan. Menyelanggarakan acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat Desa Karangrejo Hasil mutasi jabatan yang dilaksanakan di Balai Desa Karangrejo, selasa (21/03/23).

Dalam acara tersebut dihadiri Danramil 0804/10 kawedanan di wakili bati tuud pelda Suwanto  bersama Forkopimca kawedanan, Petinggi desa Karangrejo Suharno SE, Babinsa desa Karangrejo Serda saekan, Babinkamtibmas desa Karangrejo Bripka Putut dan segenap tamu undangan.

Sambutan Camat Kawedanan ibu Ari Budi Astuti S S.T.P Msi menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Perangkat Desa yang baru. “Semoga dengan dilantiknya perangkat desa yang baru ini sebagai amanah dari warga dan tentunya tugas yang penuh mulia ini dapat dipertanggung jawabkan kepada warga masayarakat,” kata ibu Camat.

Lebih lanjut, dengan adanya pengambilan sumpah dan pelantikan mutasi jabatan perangkat Desa Karangrejo ini sebagai abdi masyarakat harus dapat menganyomi warganya, untuk menjadikan pengabdian yang nyata serta setulus hati kepada warga, untuk lebih meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

Saya berharap kepada perangkat desa yang baru segera menyesuikan dengan lingkungan kerjanya, dan segera belajar lebih cepat sesuai tupoksi,” ujar ibu camat.

Dikesempatan waktu, bati tuud 0804/10 kawedanan pelda Suwanto juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya perangkat desa Karangrejo dan berharap dengan pejabat baru bisa segera menyesuaikan dengan perangkat desa lainnya dalam melayani dan mengabdikan diri kepada masyarakat.

“Sebagai perangkat desa yang baru harus cepat tanggap dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, untuk saling bekerjasama dalam meningkatkan pembangunan desa Karangrejo, laksanakan kerja dengan tulus, ikhlas dan legowo dalam mengemban tugas demi melayani masyarakat.” kata pelda Suwanto.(R 10)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed