oleh

Bupati Magetan Hadiri Napak Tilas 7 Sumber Di Wilayah  Kecamatan Panekan

-Berita-1,100 views

Magetan.kabarberitanews.com- Napak tilas Tujuh (7) Sumber Mata Air yang kini dilakukan oleh Forkopimca Kecamatan Panekan dan seluruh jajaran instansi yang ada diwilayah Kecamatan Panekan baik TNI maupun Polri dan warga masyarakat wilayah Kecamatan Panekan. Napak tilas Tujuh (7) Sumber Mata Air ini dihadiri Bupati Magetan dan dimulai dari Star Lapangan Sumber Dodol Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan. Sabtu (06/08/2022)

Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto SH., M.Si hadir dalam pelaksanaan napak tilas 7 sumber Beliau mengatakan pada bulan yang penuh berkah dan bermakna ini angka 7 bertepatan bulan Suro di bulan Agustus di hari HUT RI ke 77 ini merupakan momentum yang sangat baik. Sumber mata air ini merupakan sumber kehidupan kita dan ini kewajiban kita untuk memelihara dan menjaganya agar selalu bersih bermanfaat untuk sumber kehidupan bagi kita semua dan anak cucu kita.

Saya sangat mengapresiasi kepada seluruh penggagas acara ini semoga ke depan bisa di laksanakan setiap tahunnya dan berharap acara ini bisa berjalan dengan lancar dan aman.

Ditandai dengan pengibaran bendera oleh bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto SH., M.Si tanda star napak tilas dimulai dari sumber Pletok, dengan melepas burung perkutut, menuju sumber Tirta untuk melepas bibit ikan dilanjutkan sumber Nganten, Sumber Molang, sumber Jambang, sumber Sekajar dan terakhir finis sumber Kuluhan.

Plh Komandan Koramil Tipe B 0804/03 Panekan Kapten Arm Khoirudin Mengatakan Dengan terlaksananya napak tilas 7 sumber ini, semoga kita tetap selalu semangat menjaga kelestarian alam kita, melalui kebersihan sumber-sumber air yang ada di wilayah kita, supaya airnya tetap  bersih dan bisa bermanfaat demi kesehatan tubuh kita, disela-sela kegiatan napak tilas  tampak komandan koramil menabur benih ikan di area sekitar sumber tersebut, dengan harapan bisa tumbuh berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat yang berkunjung di sumber tersebut “terang Kapten Arm Khoirudin (R.03)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed