oleh

Danramil Tipe B 0804/01 Magetan hadiri Muskerda ke 1 PPDI di desa Baron

Magetan. .kabarberitanews.com – Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Kodim 0804  Magetan Kapten Caj Jemani hadir mewakili Komandan Kodim 0804 Magetan  dalam pelaksanaan kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Kecamatan PPDI se Kab. Magetan dan Muskerda ke-I PPDI Kab. Magetan periode 2022 – 2027 diikuti sekitar 120 orang dengan penanggung jawab Nanang Ari Purnomo, A.Md bertempat di kantor Desa Baron Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan. Senin (13/06/2022)

Kegiatan Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Magetan tersebut dihadiri oleh Dr. Drs Suprawoto, SH. MSI (Bupati Magetan), H. Sujatno, SE. MM (Ketua DPRD Kab. Magetan), Komandan Kodim 0804 Magetan diwakili Kapten Caj. Jemani (Danramil Tipe B 0804/01 Magetan), Kapolres Magetan diwakili AKP Pujianto, SH (Kasat Binmas Polres Magetan), Ketua PPDI Prov. Jatim diwakili Soejoko (Wakil Ketua PPDI Prov. Jatim), Eko Muryanto, S.I.P M.S.I (Kepala Dinas PMD Kab. Magetan), Tri Atmadji S.Sos (Camat Magetan), Nanang Ari Purnomo, A.Md (Ketua PPDI Kab. Magetan), Supriyati, SE (Sekretaris PPDI Kab. Magetan), Kades Baron, Kades Pojoksari, Kades Pingkuk dan Kades Simbatan, Perwakilan Perangkat desa se Kab. Magetan, Bripka Tumino (Bhabinkamtibmas Ds. Baron) dan Serda Nurdiawan (Babinsa Baron).

Dalam sambutannya pada acara tersebut  Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani  mewakili Komandan Kodim 0804 Magetan menyampaikan permohonan maaf karena Komandan Kodim Magetan tidak bisa hadir karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Selanjutnya Danramil  mengatakan PPDI merupakan kebanggaan kita. Oleh karenanya mari kita berdayakan agar tidak diberdayakan oleh pihak lain.

“Selamat bermusyawarah sebagai perangkat desa agar bermain sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan terimakasih atas sinergi antara PPDI dengan Kepolisian yang telah terjalin cukup baik selama ini,” tutur Kapten Caj Jemani.

Sementara itu ketua PPDI Jawa Timur diwakili Sekjen PPDI Jatim Soejoko, S.Pd., menjelaskan keterkaitan antara tugas Perangkat Desa dan MoU dengan Ibu Gubernur dan Wagub adalah memberi tambahan tunjangan kesejahteraan kepada perangkat desa dan sudah diwujudkan dengan pakta integritas.

“Diharapkan PPDI selalu satu komando dan dalam Muskerda hari ini dapat menghasilkan keputusan yang bisa mensejahterakan rakyat  dan kemajuan desa,” ungkapnya.(R 01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed