Magetan. kabarberitanews.com – Untuk memastikan tidak adanya Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak sapi, koramil 0804/12 Lembeyan bersama Polsek dan Dinas terkait melakukan pengecekan kesehatan ternak sapi di Desa Pupus kec. Lembeyan. Jum’at (27/5/22)
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Magetan Sugeng dan Darwanto mengatakan, untuk mendeteksi dini kemungkinan adanya PMK pada hewan ternak di wilayah kec Lembeyan Kabupaten Magetan, DKPP Kabupaten Magetan telah melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak di beberapa titik lokasi ternak di Desa Pupus kec Lembeyan. Hal ini dilakukan karena apabila sapi perah sakit akan mengalami kerugian yang sangat tinggi, sepeti menurunya dagingnya bisa turun hingga 15%.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan selama ini, belum ada temuan atau laporan tentang adanya ternak yang terkonfirmasi positif PMK. Untuk mengantisipasi hewan ternak agar tidak terpapar PMK, pihak Instansi terkait langsung menindaklanjutinya bersama seluruh petugas peternakan yang ada di kecamatan untuk memberikan informasi langsung ke kelompok atau peternak. “Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit pada hewan ternak yang disebabkan oleh Virus Picornaviridae, Aphtovirus dan biasanya ternak yang terpapar virus tersebut akan mengalami gejala seperti, demam/suhu sampai 39 derajat, kaki pincang, ada luka di teracak kaki, hipersalivasi/air liur berlebihan dan adanya luka di mulut atau rongga mulut,” jelasnya.
Kepada peternak ataupun kelompok peternak, Kapten Arif Wibowo Selaku DanRamil 0804/12 Lembeyan menghimbau kepada Warga untuk selalu menjaga kebersihan hewan ternak, kandang dan selalu aktif melaporkan setiap permasalahan seperti yang disampaikan dari Dinas Peternakan dan ke aparat terkait baik RT, RW dan Babinsa. (R 12)