Babinsa Parang Berperan Aktif Sukseskan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak  

Berita, Daerah963 views

Magetan – Babinsa Koramil Tipe B 0894/04 Parang Sertu Sunaryo melakukan pemantauan sekaligus pendampingan terhadap pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SDN 1 Mategal, Desa Mategal Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Kamis (3/2/202)

Babinsa di jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0804 Magetan semakin gencar memberikan pendampingan kepada para pelajar di wilayah binaan masing-masing.

Seperti dilakukan Babinsa Koramil 0804/04 Parang, Sertu Sunaryo yang terlihat sedang melakukan pemantauan sekaligus pendampingan terhadap pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SDN 1 Mategal, Desa Mategal, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan.

Vaksinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan imunitas tubuh, khususnya bagi para anak-anak dan pelajar di tingkat sekolah lanjutan, terutama pasca dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan vaksinasi seperti itu bertujuan untuk melihat secara langsung sekaligus guna memastikan bahwa vaksinasi yang dilakukan di wilayah binaan dapat berjalan aman dan tidak ada kendala yang terjadi.

“Kami akan selalu aktif dan mendukung penuh segala kegiatan pemerintah demi mensukseskan vaksinasi dan upaya menciptakan wilayah sehat dan kondusif,” ungkap Komandan Koramil Tipe B 0804/04 Parang, Kapten Inf Denni Erwanto saat dikonfirmasi di Kantor Kerjanya.

Selain itu, Sertu Sunaryo juga menjelaskan bahwa, sebelum divaksin para siswa harus melalui beberapa tahapan pemeriksaan oleh petugas Kesehatan.

Selanjutnya mengikuti screening, kemudian baru penyuntikan vaksin. Setelah itu peserta harus menunggu kurang lebih 30 menit agar diketahui terhadap reaksi dari vaksin tersebut,” jelasnya.

Babinsa Koramil Tipe B 0804/04 Parang juga mengingatkan para guru dan pelajar supaya tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes) yang berlaku, salah satunya memakai masker.

“Kita juga ingatkan para guru dan pelajar, walaupun sudah divaksin, namun harus tetap patuhi Protkes yang berlaku,” pesannya. (R 04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *