oleh

Danposramil Ngariboyo  Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Apbdes Di Desa Pendem

Magetan.  Danposramil Ngariboyo Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Kodim Magetan Peltu Hadi Kusnomo bersama Forkopimca Ngariboyo menghadiri pelaksanaan  Musyawarah Desa Penetapan Anggaran  Pendapatan dan Belanja Desa Tahun anggaran 2022 di desa Pendem Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan. Sabtu (01/01/2022)

 

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekcam Ngariboyo Bpk Mujayin,Danposramil Ngariboyo Plt Hadi Kusnomo,Kapolsek Ngariboyo AKP. Sini SH, Kepala Desa Pendem Bpk Kusnanto,Ketua BPD Ds Pendem Drs Sukardi,Babinsa Ds.Pendem Serka Puryanto,Bhabinkamtibmas Ds Pendem Aiptu Sutrisno,Ketua RT dan RW  Ds.Pendem,Ketua LPM & PKK Ds Pendem.

 

Musyawarah Desa merupakan proses dalam rangka pembahasan masalah yang terjadi di desa yang melibatkan berbagai komponen masyarakat yang ada di desa, guna mencari solusi terhadap segala permasalahan yang ada di desa.

 

Danposramil Ngariboyo Peltu Hadi Kusnomo menyampaikan bahwa perangkat desa jangan sampai tergiur dengan dana desa yang terlihat besar. Penggunaan anggaran dana desa yang bermanfaat bagi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat,jangan sampai dana desa digunakan yang tidak semestinya,kepentingan masyarakat lebih penting diutamakan tentang meningkatkan taraf hidupnya”ungkap Peltu Hadi Kusnomo.

 

Dan lebih lanjut dikatakan Danposramil, disampaikan bahwa desa Pendem hari ini melaksanakan Musdes APBDes tahun 2022, Dan apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan APBDesa agar pemerintah desa diberikan saran dan kritik serta dapat dimusyawarahkan dengan lembaga -lembaga yang ada di pemerintahan desa.

 

Kegiatan musyawarah desa ini merupakan agenda tahunan dengan tujuan untuk penyampaian kepada masyarakat desa agar bisa memahami dan mengerti mengenai hal-hal yang menjadi permasalahan yang ada di desa. Sehingga diharapkan dapat terwujud kesepakatan dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Musyawarah Desa ini juga bertujuan untuk mengakomodasi peran-peran segenap komponen masyarakat yang ada di desa sebagai media koordinasi. pada pelaksanaan musdes tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan program 3 S ( sering mencuci tangan dengan air bersih menggunakan sabun, selalu memakai masker dan selalu menjaga jarak agar terhindar dari covid 19)”,pungkas  Peltu Hadi Kusnomo. (R 01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed