Magetan – Guna mencegah penyebaran covid 19 varian omicron, Koramil Tipe B 0804/12 Lembeyan Kodim 0804 Magetan, Polsek dan Kecamatan Lembeyan yang tergabung menjadi Tim Patroli Pamor Keris mengadakan patroli di wilayah kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan. Kamis (27/1/2022)
Sebagai langkah nyata dalam menekan angka laju penyebaran Covid-19, Tiga Pilar kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan melakukan Patroli Pamor Keris yang dipimpin oleh Kapolsek Lembeyan bersama instansi terkait.
Patroli yang melibatkan gabungan personel Koramil Tipe B 0804/12 Lembeyan, Polsek Lembeyan dan kecamatan Lembeyan melakukan penegakan protokol kesehatan terhadap kerumunan masyarakat. Banyak didapati masyarakat yang masih belum memakai masker dan tidak menjaga jarak aman dan cenderung abai terhadap protokol kesehatan.
Bati Wanwil Koramil 0804/12 Lembeyan mengatakan, dalam kegiatan patroli , melaksanakan pembubaran warga di beberapa tempat kerumunan diataranya kepada warga yang sedang ngopi di warung dan peneguran terhadap warung yang melanggar Prokes, serta pembagian masker kepada masyarakat yang lalai Prokes.
“Warga yang tidak memakai masker kita berikan tindakan, aparat kecamatan Lembeyan juga sudah mencatat untuk pelaku usaha yang melanggar Prokes. Kemudian kita berikan tindakan Teguran Lesan untuk menyadarkan masyarakat yang tidak memakai masker,” ungkap Serma Paimun.
Patroli ini dilakukan antisipasi dan mencegah meningkatnya kasus Covid-19 di Wilayah Magetan. Adanya kegiatan ini untuk memberikan himbauan edukasi, teguran, dan penindakan kepada masyarakat yang melanggar PPKM.
Serma Paimun mengharapkan dengan adanya Patroli Pamor Keris ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid 19 di wilayah Magetan khususnya wilayah kecamatan Lembeyan (Spy/12)