oleh

Peran Aktif Babinsa Dalam Upaya Pendampingan Dan Wujudkan Program Pemerintah Indonesia Bebas Dari Pasung

Magetan – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Babinsa  Koramil  Tipe B 0804/12 Lembeyan  Sertu Sumadi mendampingi petugas Dinsos propinsi dan Dokter Mega dari RSJ Menur  Surabaya melaksanakan Peninjauan, Sosialisasi dan meminta Persetujuan kepada keluarga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), di Desa Kediren   untuk di bawa berobat Ke RSJ. Jumat (29/10/2021).

Dalam pendampingan tersebut, Sertu Sumadi  mengatakan, bahwa turut sertanya dalam tindakan pendampingan, Pengamanan serta  pengobatan kesehatan bagi penderita ODGJ salah satu warga Desa Binaannya  sebagai wujud pelayanan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada masyarakat. “Ini merupakan salah satu wujud tugas  kami sebagai anggota TNI kepada masyarakat, sehingga kedekatan dan kebersamaan antara TNI dengan masyarakat dapat terjalin lebih erat,” ujarnya.

Lebih Jelasnya petugas dari Dinsos Dan Dinkes serta Dokter Mega dari RSJ Menur Surabaya yang menangani penderita ODGJ  menyampaikan , bahwa penderita ODGJ secara fisik sehat tetapi kejiwaannya terganggu, sehingga memerlukan penanganan yang komunikatif, kompleks dan berkesinambungan dan memang memerlukan waktu yang panjang dan ketlatenan untuk memulihkan kejiwaanya.”terangnya”

Ia juga mengungkapkan, penanganan penderita ODGJ tidak hanya dilakukan oleh pihak kesehatan saja, tetapi peran aktif lintas sektoral baik pemerintah, keamanan dan masyarakat khususnya keluarga serta lingkungan sekitar sangat diperlukan dalam menunjang upaya kesembuhan penderita. “Mereka juga manusia, jangan dikucilkan dari pergaulan. Dukungan moril dan komunikasi aktif dengan penderita sangat diperlukan untuk membantu proses penyembuhannya dan guna mewujudkan program pemerintah tahun 2023 Indonesia bebas dari Pemasungan,” pungkasnya sertu sumadi(R 12).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed