oleh

Koramil Tipe B 0804/10 Kawedanan Kawal Penyaluran Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima Dan Warung

Magetan – Sebagai wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat dan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak Covid-19, Kodim 0804/Magetan melaksanakan Launching Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) untuk wilayah Koramil Tipe B 0804/10 Kawedanan bertempat di Aula Koramil Tipe B 0804/10 Kawedanan, Hari Rabu (27/10/2021).

Adapun jumlah penerima bantuan untuk di wilayah Koramil 0804/10 Kawedanan sebanyak 173 orang atau sekitar Rp 207.600.000. Bantuan diberikan secara langsung kepada penerima.

Danramil 0804/10 Kawedanan menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan tunai tersebut, warga pedagang kaki lima dan warung yang terkena dampak Covid-19 harus memberikan bukti surat panggilan dari Koramil 0804/10 Kawedanan dengan syarat membawa KTP asli dan Foto Copy.

“Kami berharap dengan adanya bantuan tunai ini dapat membantu dan meringankan beban usaha para pedagang kaki lima dan warung khususnya di wilayah Koramil 0804/10 Kawedanan. Manfaatkan uang sebaik sebaiknya guna menambah modal usaha,” harapnya.

Sementara itu, Santi Juniati (31) warga Desa Mangunrejo RT 09 RW 03, merasa senang dapat bantuan tunai dari TNI. Diakuinya, selama pandemi Covid-19, Ia belum pernah mendapatkan bantuan tunai untuk usaha warungnya.

“Alhamdulillah, saya senang sekali bisa mendapat bantuan uang tunai dari TNI. Ini sangat berarti sekali bagi saya. Uang ini akan saya gunakan untuk menambah modal dagangan saya di warung,” ungkap Santi. (R10)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed