oleh

Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Hadiri Pelantikan Pengambilan Sumpah BPD Desa Mojopurno

Magetan. Komandan Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Kodim 0804 Magetan Kapten Caj Jemani bersama Forkopimca Ngariboyo Menghadiri Kegiatan Pelantikan dan  Pengambilan Sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) antar waktu  a/n Mulyono Desa Balegondo dan Hanif Desa Mojopurno  Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan Tahun 2021 bertempat di Balai desa Balegondo Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan.Rabu (13/10/2021)

Pelantikan dan Pengambilan sumpah Anggota BPD di Balai Desa Balegondo  Kecamatan Ngariboyo turut dihadiri oleh Camat Ngariboyo Bapak Kuswinardi,Danramil 0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani,Kapolsek Ngariboyo Akp Sini SH,Dinas PMD Kab.Mgtn Bapak Gunardar.sos,Kepala KUA Ngariboyo Bpk Drs.Paimun Ikhsan,Kasi trantib Ngariboyo Bpk Yogi.S,Kepala Desa Balegondo Bpk Drs.Suroso,Kepala Desa Mojopurno Bpk Rusdin B.A,Babinsa Desa Balegondo Sertu Mujiono,Bhabinkamtibmas Ds.Balegondo Bripka Yuli.H,Anggota BPD dan Perangkat Desa Balegondo,Anggota BPD dan Prangkat Desa Mojopurno.

Pelantikan anggota BPD Desa Balegondo dan Desa Mojopurno dilakukan langsung oleh Camat Ngariboyo sekaligus memberikan SK pengangkatan Anggota BPD.

Dalam amanatnya, Camat menyampaikan kepada anggota BPD yang dilantik untuk senantiasa menjadi pelayan masyarakat serta dapat bermitra dengan pemerintah desa guna memajukan pembangunan fisik maupun moril, sesuai program pemerintah.

Sementara Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani juga mengajak kepada seluruh anggota BPD dan masyarakat yang hadir untuk meningkatkan Siskamling dalam rangka pengamanan wilayah sebagai langkah dan upaya prefentif terhadap potensi akan gangguan keamanan dan kerawanan sosial lainnya di masyarakat.

“Usai pelantikan yang dilanjutkan pengambilan sumpah anggota BPD Desa Balegondo dan Desa Mojopurno diharapkan anggota BPD yang baru segera mengambil langkah-langkah sesuai aturan dan regulasi dalam rangka pengawasan penggunaan dana Desa yang digelontorkan untuk pembangunan dan kemajuan Desa,” jelas Kapten Caj Jemani.

Selain itu Danramil juga  memberikan himbauan seputar Covid-19 sekaligus sosialisasikan 5M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilisasi.

Danramil Tipe B 0804/01 Magetan menyampaikan,  berdasarkan anjuran pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 yang sangat berbahaya khususnya di wilayah Kec. Ngariboyo.

“Kami himbau kepada warga agar tak lupa setiap keluar rumah supaya mengunakan masker. Masker saat ini merupakan suatu kewajiban yang harus melekat pada diri kita dan terus jaga pola hidup sehat, dan rajin cuci tangan. Tetap patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun, tak boleh panik dan terus jaga pola hidup sehat. Kita lawan virus Corona dengan kedisplinan diri,” Tutup Kapten Caj Jemani.(R 01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed