oleh

Turut Berperan,Danramil Tipe B 0804/12 Lembeyan Hadiri Kegiatan Musdes RKPDes

Magetan – Danramil Tipe B 0804/12 lembeyan menghadiri Musyawarah Desa dalam rangka Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022 Bertempat di Balai Desa tapen, Kecamatan lembeyan, Kabupaten Magetan . Jumat (17/09/2021).

Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintahan Desa yang diselenggarakan di Desa tapen dalam rangka untuk memajukan kemakmuran dan Kesejahteraan desa serta penanggulangan bencana alam di desa tapen.

Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut oleh camat lembeyan Bapak Saiful yani S.sos, komandan koramil tipe B 0804/12 lembeyan kapten Inf Arif wibowo,kapolsek lembeyan Akp Dandung Setiawan SH,Kepala Desa tapen Bapak Slamet, Ketua BPD, Babinsa ramil tipe B 0804/12 lembeyan, bhabinkamtibmas polsek Lembeyan serta perangkat desa Tapen.

Rapat Koordinasi tersebut mengenai perubahan anggaran tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kepala desa tapen kecamatan lembeyan ini membahas tentang anggaran desa yang diharapkan nantinya program lanjutan pembangunan infrastruktur di desa tapen dapat terealisasi dan kembali normal setelah anggaran yang sekian persen digunakan juga untuk penanganan darurat covid-19.

Kepala Desa tapen Slamet menambahkan, skala prioritas akan digunakan untuk perbaikan Jalan usaha tani dan RTLH (Rumah tidak layak huni)  yang bertujuan untuk merencanakan kebutuhan pembangunan khususnya di Desa, sehingga pembangunan dipedesaan bisa merata dan tidak ada kesenjangan untuk kemajuan desa, ungkap Kepala Desa tapen.

Komandan koramil Tipe B 0804/12 lembeyan  juga menyampaikan “APBDes sudah disahkan kami menghimbau kepada bapak Kades tapen Yang telah disahkan agar dipaparkan dengan cara pasang banner dan pampangkan di Kantor Balai Desa tapen dengan harapan agar masyarakat Desa tapen bisa membacanya dan anggarannya”. ungkapnya.

Selain itu komandan koramil Tipe B 0804/12 lembeyan tetap menghimbau masalah tentang protkes covid – 19 agar selalu di taati demi menjaga dan memutus rantai penyebaran Covid – 19 dengan menjaga 5M yaitu Memakai masker,Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,Menjaga jarak,Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.ungkapnya Danramil (R 12).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed