oleh

Ops Yustisi PPKM, Koramil Tipe B 0804/04 Parang Bersama Polsek Parang Terus Ingatkan Warga Pakai Masker Guna Mencegah Covid-19

PARANG MAGETAN –  Koramil Tioe B 0804/04 Parang, bersama Polsek Polsek Parang  semakin intensifkan pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Koramil Tipe B 0894/ 04 Parang, Kamis (16/09/2021).

 

Kegiatan Operasi Yustisi PPKM Darurat dilaksanakan di Jl Utama Parang Poncol tempatnya di depan Koramil, dalam rangka menekan meningkatkan kedisiplinan penguna jalan supaya menjalankan aturan protokol kesehatan.

 

Plh Danramil Tipe B 0804/04 Parang Kptn Inf Denni E menjelaskan, kegiatan dilaksanakan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Koramil Tipe B 0804/04 Parang

 

“Saat Operasi Yustusi PPKM Darurat personil Koramil Tipe B 0804/04 Parang memberikan tindakan terhadap pelanggar yang tidak memakai masker. Selain itu, juga diberikan himbauan kepada masyarakat agar Mematuhi protokol Kesehatan”, kata Danramil.

 

Diharapkan pelaksanaan Operasi Yustisi PPKM Darurat warga semakin menyadari pentingnya kedisplinan protokol kesehatan demi kesehatan diri sendiri dan orang lain.

 

“Tentunya penerapan dan penekanan disiplin prokes di awali dari individu perorangan sampai dengan masyarakat luas”, jelas Danramil.

 

“Dalam Operasi Yustisi PPKM Darurat, juga dibagikan masker kepada masyarakat, sekaligus mengingatkan untuk selalu menggunakannya terlebih disaat beraktivitas di luar rumah”, tutup Danramil. (R 04)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed