oleh

Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Amankan Pemakaman Secara Prokes Covid-19

Magetan – Babinsa Kelurahan Selosari Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Peltu Ari Himawan menghadiri, membantu dan mengamankan pemakaman warga desa binaannya, sebagai wujud kepedulian dan ungkapan duka adalah salah satu kewajiban anggota Babinsa dalam pelaksanaan tugasnya sesuai amanat undang undang bahwa anggota TNI bertugas Melindungi dan mengayomi Masyarakat.

Hal itu pula yang dilakukan oleh Anggota Babinsa Kel. Selosari Peltu Ari Himawan bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat Kel. Selosari melaksanakan kegiatan pemakaman jenazah secara protokol kesehatan Covid 19.Rabu (03-08-2021)

Proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 wajib dilakukan dengan prosedur khusus. Sehingga diperlukan petugas khusus, dengan dilengkapi alat pelindung diri dan sudah dilatih cara melaksanakan pemakaman secara protokol kesehatan. Tidak banyak orang rela bertugas mengurus jenazah, baik yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun yang sudah dinyatakan positif Covid-19. Warga asal Kel. Selosari, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan meninggal di RSUD Dr Sayidiman Magetan dengan hasil Probable Covid 19. Korban berinisial “TB”, usia 53 tahun, beralamat di Kel. Selosari Kecamatan Magetan, yang mempunyai keluhan hypertensi menahun.

Proses pemakaman berlangsung lancar, keberadaan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas adalah merupakan salah satu upaya turut mencegah warga agar tidak mendekat dan menjauhi kerumunan serta bentuk antisipasi adanya berbagai hal seperti penolakan dari warga disekitar tempat pemakaman.

Peltu Ari Himawan mengatakan , “pengamanan yang dilakukan ini, sebagai upaya mengantisipasi berbagai hal yang mungkin timbul sehingga dapat mengganggu prosesi pemakaman tersebut”, ucapnya.

“Seperti kita ketahui bersama, dalam penangan covid-19 ini merupakan penekanan semua pihak, sehingga perlunya peran aktif dan koordinasi yang baik dan berkelanjutan dalam penanganan di wilayah”, ujarnya.

“Kami berharap kepada masyarakat bisa mengambil hikmah dari kejadian pemulasaran jenazah secara protokol kesehatan Covid 19, dimana bahaya pandemi Covid 19 benar-benar ada dan merupakan ancaman nyata yang harus kita waspadai bersama, jangan anggap remeh, namun jangan panik, kuncinya disiplin patuhi protokol kesehatan 5M serta biasakan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam keseharian” pungkas Peltu Ari Himawan. (R 01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed