oleh

Koramil Tipe B 0804/06 Maospati Bersama Forpimca Laksanakan Patroli Gabungan Penertiban Pelaksanaan PPKM Darurat

MAGETAN – Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid 19, Koramil Tipe B 0804/06 Maospati Bersama Forpimca Maospati Laksanakan Patroli Gabungan Penertiban sekaligus Sosialisasi Pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kecamatn Maospati. Senin (05/07/2021)

Sasaran kegiatan sosialisasi dan penertiban PPKM Berbasis mikro  ditujukan pada kawasan Sepanjang jalan barat,Seputaran pasar hewan Maospati.

Tampak hadir dalam kegiatan itu Camat Maospati,Kapolsek,Anggota Koramil,Anggota Polsek,kasi trantib kecamatan Maospati,kakel Mranggeng.

PLH Danramil Tipe B 0804/06 Maospati Kapten Arm Suyatmin menjelaskan bahwa Patroli PPKM Darurat yang di gelar adalah berdasarkan Intruksi Gubernur Jatim Nomor 188/379/KPTS/0130 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus-19 dan Berdasarkan Surat Instruksi Bupati Magetan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus-19 di Wilayah Kabupaten Magetan.

Plh Danramil pun menjelaskan titik utama sasaran Patroli Gabungan PPKM Darurat pada pagi ini adalah penertiban para penjual yang berada di jalur jalan barat,Penjuan yang berada di pasar hewan Maospati.

“Kami memberikan sosialisasi dan penertiban kepada sejumlah Penjual dan pengunjung pasar hewan dan tidak adanya pembeli makan di tempat/di bungkus” tambahnya.

PLH Danramil pun berharap kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan aktivitas di luar rumah dibatasi hanya kegiatan penting dan darurat dan mentaati aturan dari pemerintah daerah dan pusat.

“Kami dalam pelaksanaan tugas di lapangan tidak akan henti-hentinya menyampaikan lagi kepada seluruh warga masyarakat yang ada di Kecamatan Maospati harus taat Protkes guna mencegah dan memutus mata Rantai penyebaran Covid 19 ini.”Pungkas Danramil.(R 06)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed