oleh

Babinsa Tipe B Koramil 0804/12 Lembeyan Hadiri Pemakaman Warga, Desa Pupus Yang Positif Covid -19

Magetan  – Babinsa Tipe B 0804/12 Lembeyan Pelda Supriyadi bersama  Polsek Lembeyan dan BPPD mengawal pemakaman warga yang positif covid 19 Almarhumah Ibu Kyt,umur 59 tahun warga Desa Pupus yang di makamkan di TPU Dsn. Grumbul malang Rt 11 Rw 05 Desa Pupus Kec. Lembeyan Kabupaten Magetan Pukul 22.00 wib secara Protokol Kesehatan covid -19, guna mencegah & antisipasi kerumunan warga ditengah pandemi virus covid -19. Selasa (18/05/2021)

Sebelum meninggal dunia Almarhumah Ibu Kyt mempunyai riwayat sakit asam lambung dari pihak keluarga di bawa berobat ke Rumah Sakit Dr. Harjono. S, Ponorogo pada hari Sabtu Tgl,15-05-2021 dirawat selama 3 hari, pihak Rumah sakit telah berupaya dalam penanganan  Almarhumah, karena daya tahan tubuh dalam perawatan semakin menurun beliau dinyatakan meninggal dunia hari ini Senin tanggal 17-05-2021 Pukul 15.30 wib oleh dokter Rumah Sakit Dr. Harjono.S Ponorogo yang menanganinya.

Pelaksanaan pemakaman Almarhumah Ibu Kyt oleh team Satgas covid – 19 dan BPBD dari Kabupaten Magetan secara prokes covid dengan memakai APD (alat pelindung diri) lengkap serta dikawal  oleh anggota Koramil Tipe B 0804/12 Lembeyan dan Polsek Lembeyan tindakan ini dilakukan guna mengantisipasi serta mencegah kerumunan warga agar tidak  terjangkit covid -19 karena saat ini virus Corona masih meningkat drastis di wilayah Magetan.

Danramil Tipe B 0804/12 Lembeyan memerintahkan melalui Babinsa Pelda Supriyadi untuk menghimbau serta mengingatkan kepada masyarakat yang ikut menghadiri pemakaman agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan sehingga kemungkinan besar penyebaran virus corona dapat di minimalisir dan selama kegiatan berlangsung berjalan tertib lancar dan aman.Pungkas  Pelda Supriyadi (R 12)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed