oleh

Babinsa Posramil Ngariboyo Kawal Vaksinasi Lansia

Magetan – Babinsa Desa Baleasri Posramil Ngariboyo Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Serda Sutrisno mengawal pelaksanaan kegiatan penyuntikan Vaksin Covid-19 oleh Dinas UPTD Puskesmas Ngariboyo kepada 40 orang Lansia warga Ds. Baleasri Kec.Ngariboyo dengan penanggung jawab Pelaksanaan Vaksinasi Ka UPTD Puskesmas Ngariboyo  Dr.Siti Maifuroh bertempat di Kantor Ds. Baleasri   Kec. Ngariboyo Kab. Magetan,Senin  (31/05/2021)

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dr. Siti Maifuroh (Ka UPTD Puskesmas Ngariboyo), Kepala Ds.Baleasri Bp. Juremi,Babinsa Ds. Baleasri Serda Sutrisno,Babinkamtibmas Ds. Baleasri Bribka Arie S.p,Tenaga medis Kec. Ngariboyo,Peserta Vaksin 40 orang

Pandemi Virus Covid-19 saat ini belum berakhir,untuk itu dalam rangka percepatan pemulihan Covid-19, Serda Sutrisno Babinsa desa Baleasri bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan monitoring vaksinasi kepada Lansia bertempat di Balai Desa Baleasri Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan.

Serda Sutrisno menerangkan,“monitoring kegiatan pengamanan pemberian vaksinasi Covid – 19 ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat agar tidak perlu takut dalam menerima suntik vaksin tersebut “.

“Dalam kegiatan vaksinasi, petugas vaksinasi dalam hal ini tetap menerapkan protokol kesehatan dan prosedur langkah-langkah, vaksinasi yang dilakukan sebanyak dua kali secara bertahap dengan jeda waktu 14 hari setelah menerima suntik vaksin tahap pertama. Proses pemberian vaksin ini pun harus melalui empat tahapan”. Kriteria Lansia yang dapat di vaksin yaitu, kondisi tubuh dalam keadaan sehat, tekanan darah tidak lebih dari 180, dan tidak mengidap penyakit kronis.

“Setiap orang yang akan divaksin harus melalui empat pos. yaitu skrining, tensi darah, cek suhu tubuh, skrining pengecekan singkat riwayat penyakit dan setelah dua pos dilalui pasien menuju lokasi suntik vaksin dan setelah menerima suntik vaksin, Lansia menunggu selama 30 menit dan menerima surat tanda bukti telah di vaksin,pungkas Serda Sutrisno.(R 01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed