oleh

Babinsa Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Laksanakan Tracing Warga Yang Kotak Erat Dengan Penderita Covid 19

MAGETAN – Babinsa Kelurahan Kepolorejo Koramil Tipe B 0804/01 Magetan bersama gugus tugas kelurahan Kepolorejo melaksanakan Tracing warga yang kotak erat terhadap keluarga Bpk. ST dan keluarga Bpk. MR Warga Kelurahan Kepolorejo Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.Rabu (05/05/2021)

Hadir dalam kegiatan tersebut  Kepala kelurahan Kepolorejo Bpk. Julianto, S.Sos ,Babinsa Kelurahan Kepolorejo Serma Andhyk. R ,Babinkamtibmas Kelurahan Kepolorejo Bripka Nono Suwisno,Ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Kepolorejo Bpk. Subroto, Bidan Kelurahan Kepolorejo Ibu Dian

Penanganan Covid-19 dalam rangka penerapan PPKM Barbasis Mikro guna mencegah penularan Virus Covid-19, Babinsa Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Serma Andik bersama Petugas Kesehatan dan Tim Penanganan Covid-19 melaksanakan Tracing dan Edukasi terhadap warga Kelurahan Kepolorejo Kecamatan Magetan yang terpapar Virus Covid-19.

Kegiatan tracing dan edukasi tersebut dikarenakan adanya warga masyarakat, S (53) dan M (53) warga  RT 01 RW 03 Kelurahan Kepolorejo Kecamatan Magetan yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil Tes Swab dari Dinkes Magetan. Hal ini bertujuan guna menelusuri riwayat penyakit dan kontak erat dengan pasien agar virus Covid-19 tidak menyebar kepada warga yang lain.

Bidan Kelurahan Kepolorejo ibu Dian dari Puskesmas Candirejo dalam kesempatan tersebut mengecek kondisi  keluarga yang kontak erat dengan pasien, serta memberikan himbauan kepada keluarga pasien terkonfirmasi dikarenakan tidak mengalami gejala atau keluhan dianjurkan untuk melaksanakan isolasi mandiri dan mematuhi protokol kesehatan.

Terpisah Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani mengatakan hal ini merupakan implementasi tugas dan tanggung jawab Babinsa sebagai aparat teritorial kewilayahan. “Merupakan wujud sinergitas dan juga kemanunggalan TNI dengan rakyat, maka seorang Babinsa harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat. Sebagai seorang Tracer Tim penanganan Covid-19 harus bekerja cepat dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif Covid-19, segera ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat”, Terang Danramil.

Selain itu Danramil juga memerintahan kepada Babinsa dalam pelaksanaan tracing agar tidak makan dan minum di lokasi tracing untuk menjaga diri dari virus covid 19 pungkas Kapten Caj Jemani. (R 01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed