oleh

Operasi Yustisi Kembali Disiplinkan Para Pengunjung Dan Pedagang Pasar Lembeyan

Magetan. Bertempat di Pasar Lembeyan, Koramil  Tipe B 0804/12  Lembeyan,  Kodim 0804/Magetan bersama Polsek dan Frokompimca Lembeyan kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid 19, Rabu (21/04/2021).

Hal ini terus dilaksanakan secara intensif mengingat perkembangan jumlah warga Kec.  Lembeyan masih ada yang terkonfirmasi covid 19. Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pedagang/pengunjung pasar dalam mematuhi protokol Covid 19 guna mengurangi dan memutus penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kec. Lembeyan.

Bagi para pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial dan teguran terutama kepada para pedagang/pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker dan yang melalaikan protokol kesehatan . Kegiatan kali ini melibatkan  personel Koramil , Polsek , Camat beserta Trantib kecamatan lembeyan serta anggota Puskesmas kec Lembeyan .

Dalam kegiatan masih terjaring di temukanya masyarakat atau pengunjung pasar yang tidak disiplin tidak mematuhi protokol kesehatan untuk memakai masker.

Danramil Lembeyan Kapten inf Arif wibowo terus menerus dan tidak bosan bosan lewat anggota Koramil untuk terus menghimbau dan mengingatkan masyarakatnya untuk mematuhi Protokol kesehatan yang sudah di anjurkan pemerintah agar tidak lagi bertambah kasus penyebaran covid 19 di wilayah binaanya,”pungkasnya”. (R 12)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed