oleh

Danpos Nguntoronadi Hadiri Lounching Pendataan Keluarga Tahun 2021

Magetan –  Danpos Nguntoronadi Peltu RS Nasution menghadiri acara Lounching Pendataan Keluarga Tahun 2021 , untuk rencana kesejahteraan keluarga Indonesia yang bertempat di Pendopo Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan. Kamis (01/04/2021).

Danpos Nguntoronadi mengatakan, Pendataan Keluarga 2021 rencananya akan dimulai pada 1 April 2021 sampai 31 Mei 2021. Pendataan akan dilakukan oleh kader petugas pendata lapangan. Kegiatan ini merupakan program dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat.

“Kegiatan  Pendataan Keluarga 2021 Tingkat Desa Bagi Kader Pendata bertujuan untuk Kader pendata mampu memiliki pemahaman tentang mekanisme dan tata cara pelaksanaan PK21, Kader pendata memahami definisi keluarga untuk menentukan keluarga yang didata, Kader pendata terampil dalam berkomunikasi yang baik dan megedukasi keluarga pentingnya pelaksanaan PK21, Kader Pendata mampu mengoperasikan dan mengisi aplikasi PK21.”ujar Danpos Nguntoronadi.

Danpos Nguntoronadi juga mengatakan, Pendataan tersebut bertujuan untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan serta dapat dipertanggungjawabkan memalui proses pengumpulan, pengolahan sampai pemanfaatan data kependudukan dan keluarga

“Pendataan Keluarga ini dilaksanakan lima tahun sekali, yang di data itu keluarga termasuk semua anggota keluarga yang berada di rumah itu,” ungkap Danpos Nguntoronadi.

Danpos Nguntoronadi berharap bisa mendapatkan data mikro yang valid tentang kondisi keluarga bahkan Pendataan Keluarga juga diharapkan bisa mendeteksi keberadaan stunting di Kabupaten Magetan, pungkas Peltu RS Nasution. (R.11).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed