oleh

Babinsa Koramil Tipe B  0804/04 Parang Bersama Polsek Dampingi Unit Identifikasi Polres Magetan Serahkan Jenazah Korban Tersengat Listrik

-Berita-1,225 views

Magetan  – Babinsa Koramil Tipe B 0804/04 Parang Sertu Sukoco bersama Kapolsek Parang AKP Suyono mendampinggi Unit Identifikasi Polres Magetan menyerahkan jenazah warga Dusun Slanggrong RT 23/08 Desa Tamanarum Kecamatan Parang Kabupaten Magetan yang tersengat aliran listrik. Rabo (07/04/2021)

Sertu Sukoco Selaku Piket Koramil mendapatkan laporan dari warga masyarakat langsung mendatanggi TKP dan menurut saksi Jumirah sebagai istri korban mengatakan, korban  Parto Pardi (70 thn) sedang mebersihkan pohon bambu di halaman rumah selanjutnya melihat korban tergeletak pingsan karena tersengat kabel arus listrik penerangan rumah yang melintang di dekat bambu yang sedang dibersihkan, kemudian saksi Jumirah memanggil saksi Nurdianto untuk minta bantuan dan membawa ke Puskesmas Parang namun dalam perjalanan korban Parto Pardi meninggal dunia,”pungkas Nurdianto”.

Lebih lanjut sertu Sukoco dan anggota Polsek Parang yang dipimpin langsung Kapolsek Parang AKP Suyono menyerahkan jenazah kepada keluarga yang disaksikan oleh perangkat Desa Tamanarum dan keluarga korban menerima bahwa kejadian tersebut merupakan suatu musibah serta tidak menuntut secara hukum” Pungkas Sertu Sukoco”. (R 04)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed