oleh

TNI-POLRI Gelar Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker Di Wilayah Kecamatan Magetan

Magetan – Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Bersama Polsek Kota Magetan terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.Rabu (10/03/2021)

Salah satunya melalui kegiatan Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker dan mengedukasi pendisplinan kepada masyarakat,  saat digelar Operasi tersebut di sepanjang jalan Samodra Kelurahan Bulukerto. Operasi kali ini giat menyasar pengguna jalan/pengendara kendaraan bermotor yang melintasi  jalan Samodra Kelurahan Bulukerto dan Jalan Kawi Kelurahan Magetan Operasi penertiban penggunaan masker digencarkan Tim Gugus Tugas COVID-19.

Adapun tujuan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker ini, untuk melakukan peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang melintas jalan Samodra.

“Sejumlah personil gabungan, baik dari Personil TNI-Polri,  memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

Adanya kegiatan ini sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang melintasi jalan di wilayah Kecamatan Magetan pun menyambut baik lantaran mau mengikuti edukasi yang diberikan. Beberapa pengunjung pasar yang kedapatan tidak mengenakan masker juga diberikan teguran dan peringatan keras dari Petugas.

Dalam razia tersebut selain memberikan himbauan, petugas memberikan masker bagi pelanggar, kemudian memperbolehan pengendara untuk melanjutkan kembali perjalannya. Selain Razia mengenakan masker,petugas juga menghimbau rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman mengurangi kontak fisik serta senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan mengonsumsi makanan bergizi, diharapkan akan mampu memutus mata rantai penularan COVID-19. Pungkas sertu ponijan(R 01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed