oleh

Operasi Yustisi Gabungan Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Dan Polsek Kota Magetan Harapkan Warga Patuhi Prokes Covid 19

Magetan – Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Kodim 0804 Magetan bersa Polsek Kota Magetan melaksanakan operasi yustisi di wilayah teritorial kecamatan Magetan. Senin (29/03/2021)

Penyebaran dan penularan virus corona saat ini memang tidak bisa dianggap enteng. Hampir setiap daerah terdeteksi ada yang tertular oleh virus tersebut, berbagai metode pun telah dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan nya.

Patroli Gabungan Koramil Tipe B 0804/01 Magetan dan Polsekta Magetan di wilayah kecamatan Magetan tetap melaksanakan penegakan disiplin Prokes Covid 19, dengan membuat skema operasi yustisi covid-19 dilakukan secara rutin dan terus-menerus adalah salah satu upayanya untuk mencegah penyebaran agar tidak meluas.

Adapun lokasi operasi yustisi tersebut di Pasar Baru Magetan, Jalan MT Haryono dan Jalan Bangka Kelurahan Kepolorejo.

Dalam operasi yustisi tersebut personil Koramil dan Polsek Magetan melakukan pembagian masker dan mengedukasi masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari. Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker kami juga melakukan tindakan pendisiplinan dengan memberikan teguran lisan dan kita berikan masker secara geratis, terang Serka Karni

Dengan adanya operasi yustisi ini kami meminta kepada seluruh masyarakat agar bekerja sama dan ikut serta dalam mengantisipasi penyebaran covid-19. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi/membatasi mobilitas) dalam beraktivitas di luar rumah dengan tujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 , tambahnya.

Dalam opersai yustisi tersebut selesai pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman. Pungkas Serka Karni. (R 01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed