oleh

Babinsa Dukuh Koramil Tipe B 0804/13 Bendo, Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan

-Berita-1,063 views

Magetan. Pasien COVID-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) atau memiliki gejala ringan yang dianggap tidak memerlukan perawatan intensif, dapat isolasi mandiri di rumah. Ada beberapa hal yang mesti diterapkan pasien COVID-19 dan penghuni rumah saat isolasi mandiri, agar tidak terjadi penularan.

Bertempat di rumah salah satu warga berinisal S yang terpapar Covid 19, Warga Desa Dukuh Rt.19 Rw.03 Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan. Petugas Kesehatan didampingi Babinsa, Babinkamtibmas, serta Tim Gugus Tugas Desa Dukuh mengadakan pengecekan kondisi kehatan dan memberikan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi ketentuan selama menjalani isolasi mandiri dirumah sampai dinyatakan sembuh dari Covid 19. Sabtu (20/02/2021)

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Dusun Bpk Khambali, Babinsa Koramil Tipe B 0804/13 Bendo Sertu Abdul Manis, Babinkamtibmas Polsek Bendo Apitu Sutikno, Tim Gugus Tugas Covid 19 Ds.Dukuh Bpk Suparjo.,Petugas Kesehatan Perawat Ds.Dukuh  Ibu Juwita

Petugas Kesehatan Ibu Juwita menyampaikan ketentuan isolasimandiri antara lain pasien yang isolasi mandiri harus ditempatkan di kamar atau ruangan khusus sendirian. Pergerakan pasien keluar ruangan harus dibatasi. Selain itu, usahakan untuk meminimalisir berbagi ruangan antara pasien dengan penghuni rumah yang sehat.

“Pasien positif COVID-19 harus disediakan peralatan makan dan mandi sendiri yang terpisah dengan peralatan yang dipakai penghuni rumah lainnya. Begitu pula peralatan ibadah, mesti diperuntukkan khusus untuk pasien”  Imbuhnya.

“Selama pasien belum dinyatakan negatif dari virus Corona, dilarang berkumpul atau makan bersama penghuni rumah yang sehat. Jika harus melakukan kontak, seperti mengantar makanan, menyediakan peralatan mandi atau ibadah, dan sebagainya, pasien dan penghuni rumah wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan mencuci perlengkapan pribadi. Peralatan di rumah juga perlu dibersihkan secara berkala dengan disinfektan” Tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama Babinsa Desa Dukuh Sertu Abdul Manis mengajak kepada warga yang menjalani isolasi mandiri untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan juga mematuhi dan menaati ketentuan/tata cara pelaksanaan isolasi mandiri dirumah, hal ini harus dilaksanakan guna mencegah penularan ke warga lain.

“Untuk mencegah dan memutus rantai penularan Covid 19, mari kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan ajuran pemerintah yakni 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari keramaian/kerumunan, serta mengurangi mobilitas ke luar rumah” Pungkas Sertu Abdul Manis.  (R13)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed