oleh

Babinsa Baluk,  Penggunaan Dana  APBDes Harus Transparan Dan Dapat Dipertanggung Jawabkan

-Berita-1,115 views

Magetan.  Serda Nurbasuki babinsa Desa Baluk Koramil 07/Karangrejo Kodim 0804/Magetan menghadiri Rapat  Musyawarah Desa tentang Perubahan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa)  tahun 2021 yang dilaksanakan di Balai Desa Baluk Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan.

Rapat  Koordinasi APBDes perubahan anggaran tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Kepala desa Baluk kecamatan Karangrejo ini membahas tentang anggaran perubahan tahun 2021 diharapkan nantinya program program lanjutan pembangunan infrastruktur didesa Baluk dapat terealisasi dan kembali normal setelah anggaran yang sekian persen kemaren digunakan utk penanganan darurat covid-19.

Kepala Desa Baluk Jerman Abdul Aziz Basri mengatakan skala prioritas akan digunakan untuk perbaikan Jalan usaha tani dan RTLH (Rumah tidak layak huni)  yang bertujuan untuk merencanakan kebutuhan pembangunan khususnya di Desa, sehingga pembangunan dipedesaan bisa merata dan tidak ada kesenjangan untuk kemajuan desa, “ungkap Kepala Desa Baluk”.

Serda Nurbasuki selaku Babinsa Desa Baluk menambahkan dalam penggunaan Dana APBDes harus bisa di pertanggungjawabkan dan harus transparan, dan untuk Ketua RT sebagai ujung tombak yang membaur langsung dengan warganya untuk mensosialisasikan, pungkas nya. (R 07 )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed