oleh

Tim Gabungan Protkes  Di Magetan Kota Gelar Operasi Yustisi, 7 Orang Langgar Protkes

Magetan – Satgas COVID-19 di Kabupaten  Magetan yang terdiri dari TNI-Polri dan Dinas Kesehatan menggelar Operasi Yustisi, dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terkait penerapanan protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir. Diawali dengan apel gabungan di halaman parkir komplek Ndoyo jalan Hasanudin Magetan dipimpin Kapolsek Kota Magetan AKP Iin Pelangi. Senin (18/01/2021).

 

Kemudian petugas gabungan melakukan penindakan pelanggar protokol kesehatan secara stationer di depan kawasan Ndoyo, menyasar kepada pengguna kendaraan, dan secara mobiling di komplek tersebut .

 

Sertu Sukono mengungkapkan, selama kurang lebih satu jam, hasil dari operasi didapati 7 orang warga tidak memakai masker diberikan sanksi tertulis oleh petugas. Selebihnya 7 orang diberikan teguran lisan membawa masker namun tidak dipakai. pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker banyak ditemukan adalah pengguna kendaraan, baik itu kendaraan itu roda dua dan roda empat yang melintas.

 

“Petugas memberikan teguran dan imbauan disertai edukasi mengenai pemakaian masker. Agar lebih disiplin dan tidak menganggap remeh mengenai virus COVID-19, karena tidak sedikit yang terinfeksi bahkan meninggal dunia,” pungkas Sertu Sukono.( R 01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed