oleh

Hadiri Musrenbangdes, Ini Imbauan Babinsa Koramil Tipe B 0804/01 Magetan

Magetan – Babinsa Kelurahan Bulukerto dan Babinsa Desa Purwosari Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Serma Sumino dan Sertu Sutoyo menghadiri Musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana kerja pemerintah di Desa Binaan-masing masing wilayah Kecamatan Magetan.Jumat (29/01/2021)

Kegiatan musrenbang di Kelurahan Bulukerto dihadiri oleh Sekcam Magetan, Bpk Yanu Heri Wibowo SSTP,Kakel Bulukerto Bpk Saiful Priyo Utomo S,Babinsa Kel Bulukerto Serma Sumino,Ketua LPM Kel Bulukerto di wakili ibu Mugi lestari seksi pendidikan,Seluruh Perangkat Kelurahan Bulukerto,Ketua PKK  Kel Bulukerto diwakili oleh ibu Ita,Ketua Rt/Rw Kelurahan Bulukerto.

Hasil Musyawarah Pembangunan Kelurahan Bulukerto Tahun Anggaran 2022 Berdasarkan musyawarah mufakat antara pemerintah kelurahan dan perwakilan masyarakat maka telah disetujui dan Prioritas usulan yang diajukan ke tingkat Kecamatan Rencana pembangunan pelebaran dan Perbaikan penyemiran jalan Ngipek.

Giat diawali dengan sambutan Babinsa yang mengatakan “Kami berharap dengan di laksanakan giat musyawarah ini dapat menjadikan Desa Purwosari yang lebih baik dari sebelumnya” ujar Serma Sumino.

“Mari kita ikuti musyawarah ini dan semoga menghasilkan mufakat yang baik, dan hasil musyawarah desa ini mari kita kawal dan nantinya setelah musyawarah kecamatan kita kawal agar bisa cepat terealisasi di tahun 2021” lanjutnya.

Sementara itu di Desa Purwosari, Sertu Sutoyo berpesan “diharapkan dalam pelaksanaan pembangunan nanti seluruh pihak terkait dan juga masyarakat ikut aktif mengawasi dalam pelaksanaan pembangunan ini, sehingga diharapkan tidak terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan anggaran dan bisa tepat guna untuk kesejahteraan masyarakat,” pesan Sertu Sutoyo.

“Di masa pandemi ini, kami tegaskan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, karena ini sudah tertuang Inpres no. 6 tahun 2020 yang diimplementasikan perda Bupati no. 2 tahun 2020, diantaranya adalah dimasyarakat yang keluar rumah tidak memakai masker dikenakan denda berupa uang, ini semua demi keselamatan dan kesehatan kita semua, mari kita laksanakan dengan penuh kesadaran” tandas Sertu Sutoyo.(R 01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed