oleh

Forkopimca Magetan Operasi Gabungan Dalam Rangka Cegah Penyebaran Covid 19

Magetan – Forkopimca Magetan melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan Yustisi dan Razia Masker dalam rangka pendisiplinan guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Magetan  Kabupaten Magetan.rabu(13/01/2021) .

yang hadir dalam kegiatan diantaranya Camat Magetan Tri Atmadi.S.Sos,Kapolsek Magetan AKP.Iin Pelangi S.Sos,Danramil Tipe B Kapten Inf. Suparlan diwakili Serma nyamin, anggota Ramil Tipe B 0804/01 Magetan,Anggota Polsek Magetan

Dalam kegiatan ini bagi masyarakat yg tidak  bermasker diberi teguran, dicatat identitasnya, membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi, diperintah beli masker sendiri dan langsung diperintahkan untuk yang  tidak menggunakannya  dikenakan tindakan.

Pada operasi yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Magetan AKP Iin Pelangi, petugas menyisir wilayah publik yang padat pengunjung hingga ke pusat keramaian, cafe 83 Selosari dan kawasan Blok M Candirejo.

Selain memberikan sanksi berupa teguran, petugas juga mencatat identitasnya, membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi, diperintah beli masker sendiri dan langsung diperintahkan untuk yang  tidak menggunakannya  dikenakan sanksi tindakan di tempat.

Serma Nyamin mewakili Danramil Tipe B 0804/01 Magetan mengatakan, operasi yustisi ini digelar agar masyarakat senantiasa menerapkan protkes dalam kesehariannya. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 yang hingga kini belum juga berakhir.

“Saya berharap warga menerapkan protokol ksehatan dalam kesehariannya, seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun,”ujar Serma Nyamin.

Dengan menerapkan kebiasaan 5M  dalam kesehariannya, maka diharapkan dapat terhindar dari Covid-19 yang sampai sekarang belum juga berakhir.pungkas Serma Nyamin. (R 01).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed