oleh

Tegakan Pendisiplinan Penggunaan Masker Koramil Tipe B 04/Parang  Bersama Tiga Pilar Terus Gelar Operasi Yustisi

PARANG MAGETAN –  Petugas gabungan dari unsur tiga pilar Kec Parang terus menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sabtu (19/12/2020)

 

Personel gabungan Tiga Pilar Kec Kalideres meliputi, Anggota Koramil Tipe B 04/Parang yang di pimpin Bati Komsos Pelda Gunardi,Anggota Polsek Parang Yang di pimpin Waka polsek Iptu Joko, Anggota Staf Kecamatan Parang, Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan dan Dinas Kesehatan dari Puskesmas Parang yang di pimpin Dr Avnie Febriana.

 

Meski kesadaran masyarakat menggunakan masker sudah meningkat. Namun, masih saja ditemukan pengendara yang tidak menggunakan masker atau pemakaian masker yang tidak benar”, ucap Pelda Gunardi.

 

“Di lokasi yang berbeda, Danramil Tipe B 04/Parang Kapten Inf Waluyo Utomo  menjelaskan, “Dalam operasi yustisi yang digelar secara rutin ini, Anggota kami selalu mengedepankan secara humanis dan himbauan kepada masyarakat dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.

 

“Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker yang kita lakukan ini dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat”, Jelasnya.  “Ia berharap kepada masyarakat khususnya warga Kec Parang agar selalu mematuhi himbauan pemerintah dengan menerapkan 3M untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19”. Tutup Danramil. (R 04).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed