oleh

Satgas Covid Kodim 0801/Pacitan Patroli Gabungan Penegakan Disiplin  Protkes Covid 19.

Pacitan Jatim | Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid -19 di  kabupaten Pacitan , Tim gabungan yang terdiri dari  Kodim 0801 Pacitan, Polres Pacitan, Satpol PP Pacitan secara aktif terus melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Pacitan, tepatnya di Terminal dan Pasar yang ada di Kota Pacitan, Rabu (30/12/2020).

 

Pada saat dikonfirmasi Komandan Kodim 0801 Pacitan Letkol Kav. Ibnu Khazim S.IP.,M.Si. membenarkan operasi gabungan Gakplin yang dilaksanakan di beberapa tempat wilayah kota Pacitan meliputi Terminal Pacitan serta pasar.

 

“Dalam hal ini Menghimbau para pengunjung terminal yang sedang beraktifitas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan air bersih dan mengalir”,Jelas Dandim.

 

“Bila ada masyarakat yang tidak memakai masker akan diingatkan tentunya dengan cara humanis “ Ungkap Letkol Kav. Ibnu Khazim S.IP.,M.Si.

 

Pada kondisi saat ini, lanjut dia menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan harus selalu digiatkan,mengingat wabah covid -19 ini belum berakhir.

 

Semoga masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker terutama untuk kesehatannya  pribadi,keluarga serta pencegahan penyebaran virus covid 19 nya” tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed