oleh

Pos Ramil Ngariboyo Dan Polsek Ngariboyo Melaksanakan Operasi Yustisi

Pos Ramil Ngariboyo Kodim 0804 Magetan dan Polsek Ngariboyo melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan Yustisi dan Razia Masker dalam rangka pendisiplinan guna mencegah penyebaran covid-19 diperempatan pasar Desa Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan.Senin (29/12/2020)

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Drs Arif Ridwan MM (Camat Ngariboyo) Beserta 4 anggota, AkpSini, S.H (Ka Polsek Ngariboyo)Beserta 4 anggota,Peltu Hadi Kusnomo (Danposramil Ngariboyo) Beserta 1 anggota.

Pada operasi yustisi yang dipimpin langsung oleh Danpos Ramil Ngariboyo Peltu Hadi, petugas menyisir wilayah yang padat pemukiman hingga ke pusat keramaian, pasar kaget di Wilayah Kecamatan Ngariboyo.

Selain memberikan sanksi berupa teguran, petugas juga memberikan masker gratis kepada mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di ruang publik.

Menurut Peltu Hadi, operasi yustisi ini digelar agar masyarakat senantiasa menerapkan prokes dalam kesehariannya. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 yang hingga kini belum juga berakhir.

“Saya berharap warga menerapkan protokol ksehatan dalam kesehariannya, seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun,”ujar Peltu Hadi.

Dengan menerapkan kebiasaan 3M+1T dalam kesehariannya, lanjut Peltu Hadi, maka diharapkan dapat terhindar dari Covid-19 yang sampai sekarang belum juga berakhir.pungkasnya.(R 01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *