oleh

Tetap Patuhi Protokol Kesehatan, Babinsa dan Babinkamtibmas Kawal Penyaluran BST Kemensos RI di Wilayah Binaan

Magetan. Sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Pandemi COVID-19, Anggota Babinsa Koramil Tipe B 0804/13 Bendo Serma Roni beserta anggota bersinergi dengan Anggota Babinkamtibmas Polsek Bendo Aiptu Anung berserta anggota melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat penerima BST Tahap 8 alokasi bulan nopember 2020 di wilayah binaan masing-masing. Sabtu (07/11/20).

Pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 oleh anggota Babinsa dilaksanakan bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Aparat Desa dilakukan pada saat masyarakat menerima pencairan tahap ke 8 (enam) bantuan sosial tunai atau BST dari Kementerian Sosial RI.

Pencairan BST disalurkan melalui Kantor Pos ini diberikan kepada masyarakat Kelurahan Bendo sejumlah 209 KPM, desa Kledokan sejumlah 74 KPM dan desa Dukuh sejumlah 87 KPM dengan jumlah total warga yang menerima sebanyak 370 KPM dengan nilai nominal RP. 300.000,-/KPM

Ditempat terpisah Danramil Tipe B 0804/13 Bendo menuturkan kehadiran serta peran Babinsa bersama aparat terkait lainnya di tengah masyarakat tentunya memiliki peran yang sangat penting. Apalagi di masa Pandemi COVID-19 seperti saat ini. Selain menjaga kesehatan diri agar tidak terpapar COVID-19, Babinsa juga harus selalu memberikan pendampingan dan pendisiplinan terhadap warga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19 seperti yang sudah dihimbau oleh pemerintah bahkan sudah diwujudkan dalam berbagai peraturan.

“Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Babinsa Koramil Tipe B 0804/13 Bendo agar tidak pernah bosan dan lelah untuk terus memberi edukasi dan pendisiplinan terhadap warga di masing-masing wilayah binaan terkait pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna bersama-sama mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah kita”, tegasnya. (R13)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed