Pacitan| Untuk memutus mata rantai covid 19, anggota Koramil 0801/02 Kebon Agung kabupaten pacitan melaksanakan penyemprotan Desinfektan . Tim Gabungan anggota Ramil 0801/02 Kebon Agung serta Babinkatibmas polsek Kebon dan relawan bersinergi dengan semangat melaksanakan kegiatan tersebut. Sabtu (31/10/2020).
“Bahwa kegiatan penyemprotan Desinfektan dilaksankan ditempat tempat umum serta keramaian di Wilayah Kecamatan Kebon Agung adalah upaya Pemerintah untuk memberantas penularan covid – 19 di Kabupaten Pacitan.” Pungkas Serka Hamka Babinsa Koramil 0801/02 Kebon Agung.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama relawan relawan dengan semangat sambil memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan serta memakai masker.
Koramil 0801/02 Kebon Agung sebagai satuan teritorial kewilayahan selalu memberikan himbaun kepada masyarakat Pacitan untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai covid 19 di wilayah Kab. Pacitan.
Komentar