oleh

Pos Kartoharjo dan Polsek Kartoharjo Lakukan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Magetan Kartoharjo, Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Teritorial Koramil 08/Barat, Personel Koramil 08/Barat Kodim 0804 Magetan bersama Tim Gugus Tugas Kecamatan Barat melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan penegakan Disiplin Protokol kesehatan, Minggu (08/11/2020).

 

Pengecekan langsung menuju sasaran operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di depan Polsek dan Kec. Kartoharjo operasi yustisi diambil oleh Kasium Aiptu Agus.

 

Danramil 08/Barat, Kapten Inf Kiswanto SE mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi dan penegakan Disiplin Protokol kesehatan ini dilaksanakan baik di jalan raya maupun Pasar pasar. Tim gugus tugas covid 19 yang terdiri dari Anggota Koramil 08/Barat, Polsek Barat, Pol PP Kecamatan Barat serta Kecamatan Kartoharjo termasuk Aparat Pemerintah Desa setempat.

 

“Kegiatan ini kami laksanakan bersama dengan personil dari Polsek Kartoharjo, dan juga Satpol PP Kecamatan Kartoharjo. Tujuannnya adalah, untuk memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi tentang protokol kesehatan Covid-19 dari pemerintah,” ujar Kapten Inf Kiswanto SE.

 

Ditambahkan Danramil 08/Barat Kodim 0804 Magetan, Tim Gugus Tugas Operasi Yustisi ini tanpa lelah menghimbau pada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan selain itu jika menemukan pejalan yang tidak memakai masker, Tim Gugus Tugas Covid 19 ini langsung membagikan masker untuk dipakai.

 

Bahwa kegiatan operasi dalam rangka penegakan protokol kesehatan covid 19 bertujuan untuk memutus rantai penyebaran covid 19, “Selain memberikan himbauan dan menegur masyarakat, Tim Gugus Tugas Covid 19 juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak mengenakan atau tidak membawa masker,” tandas Kapten Inf Kiswanto SE. (tsr/red)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *